HukumKriminal

Polrestabes Surabaya Bekuk Kurir Berpenghasilan 100 Ribu Sekali Antar

foto
foto : Dimas Fauzi (23) warga Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya bersama unit Reskrim, Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya 

SURABAYA – Dimas Fauzi (23) warga Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya harus berurusan dengan  unit Reskrim, Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya Kamis (27/9/2018) lantaran nekat menjadi kurir sabu dengan mendapat upah Rp. 100.000 dalam sekali transaksi.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Rety Husein didampingi Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol Abdul Ghani pada Jum’at (28/9/2018) mengatakan, bahwa Pelaku ini dibekuk anggota Reskrim yang dibantu oleh Tim Respati Polrestabes Surabaya ketika sedang berpatroli.

Masih kata rety,  Kepada polisi tersangka Dimas mengatakan jika dirinya hanyalah orang suruhan MH (20), yang kini sedang diburu oleh petugas orang yang memiliki dan menyuruh tersangka ini mengantar sabu, MH mendapat order pembelian narkoba jenis sabu seberat 5 gram dan diorder ke tersangka Dimas.

Modusnya, Pelaku Dimas  membawa 3 gram selanjutnya pembeli membayar narkoba tersebut dengan cara di transfer. Setelah uang diterima selanjutnya MH mengajak Dimas untuk menemui pembeli dengan dijanjikan uang komisi sebesar Rp100.000 dalam setiap transaksi.

“Kedua tersangka ini mengantarkan sabu di Jalan Simo Kwagean Buntu dan keduanya disergap petugas,” sebut Rety,

Selain itu  Rety menambahkan, pihak kepolisian yang mendapat info bahwa ada seseorang yang menjual narkoba dan dengan adanya informasi ini pihak polisi mengadakan penyelidikan hingga pelakunya dapat dibekuk.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan, sebungkus plastik klip kecil berisi narkoba seberat 3,05 gram, bukti transfer bank dan uang tunai sebesar Rp. 200.000, dan atas perbuatanya kini pelaku mendekam di penjara serta menunggu proses lebih lanjut. (fi)

Exit mobile version