BeritaJawa Timur

Polresta Banyuwangi Bongkar Lokasi Diduga Arena Judi Sabung Ayam di Singojuruh

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Minggu (21/12/2025). Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penindakan dipimpin langsung Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, S.H., bersama jajaran Polsek Singojuruh dan Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi. Petugas bergerak ke lokasi yang dilaporkan kerap dijadikan arena judi sabung ayam.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui AKP Achmad Rudy, menyampaikan bahwa saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.

“Saat dilakukan pengecekan, kami tidak mendapati adanya kegiatan judi sabung ayam. Namun demikian, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga kuat digunakan sebagai sarana perjudian,” jelas AKP Achmad Rudy.

Sebagai langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk praktik perjudian, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap fasilitas yang ditemukan, seperti kurungan ayam, terpal, dan karpet. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara dibakar.

Tindakan ini, lanjutnya, merupakan bentuk peringatan sekaligus upaya pencegahan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang meresahkan warga.

AKP Achmad Rudy menegaskan, Polri tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apa pun dan siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi antara Polri dan warga sangat penting demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Exit mobile version