Banyuwangi | Lenterainspiratif.id – Selama Operasi Tumpas Semeru 2021Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 48 kasus narkotika dan jumlah tersangka yang diamankan adalah sebanyak 58 orang.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, Hasil tersebut merupakan jumlah kasus terbanyak ketiga di Polda Jatim. Operasi Tumpas Semeru Tahun 2021 dimulai 1 sampai 12 September.
“Kita nomor tiga se Jatim pengungkapan kasus narkoba. Peringkat ketiga setelah Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo. Ungkap tahun ini mengalami kenaikan dibanding operasi sebelumnya,” jelas Nasrun. Kamis (16/09/2021).
58 orang yang ditangkap itu terdiri dari 55 orang laki-laki dan 3 perempuan.
“Ada yang berperan sebagai pengedar dan juga ada pengguna. Beberapa juga tercatat sebagai residivis,” tambah dia.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 45,77 gram sabu, obat terlarang daftar G sebanyak 9.176 butir beserta uang tunai Rp 6.110.000. Ungkap 48 kasus merupakan kerja keras pihak kepolisian Banyuwangi.
“Juga ada handphone 41 unit, sepeda motor 6 unit, timbangan digital 9 buah dan mobil satu unit,” papar Nasrun.
“Ini merupakan jerih payah kami yang bekerjasama dengan masyarakat yang selalu kontribusi untuk mendapatkan kasus yang banyak ini,” jelas dia.
Sekedar diketahui, selama empat bulan terakhir, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sebanyak 94 kasus peredaran narkoba. Total tersangka sebanyak 132 orang, yang terdiri 124 tersangka laki-laki dan 8 orang perempuan.
“Ada 259,07 gram barang bukti sabu dan 409 butir obat daftar G dan sejumlah uang tunai, motor serta mobil,” tandasnya. ( suf )