BeritaJawa Timur

Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Innova Hitam dalam Kasus Tabrak Lari di Mojokerto

Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Innova Hitam dalam Kasus Tabrak Lari di Mojokerto

Mojokerto, Lenterainspiratif.id – Kasus tabrak lari di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akhirnya terungkap. Satlantas Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan pengemudi Toyota Kijang Innova hitam yang terlibat kecelakaan tersebut.

 

Pelaku diketahui berinisial RDS, warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Ia diamankan polisi di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (15/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubarog, mengatakan pengungkapan ini berawal dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk bahwa kendaraan yang terlibat adalah Toyota Kijang Innova hitam dengan nomor polisi XXXX. Mobil tersebut milik RDS, warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo,” jelas AKP Galih.

 

Polisi yang mendatangi rumah pelaku mendapati mobil dalam kondisi rusak dan sedang diperbaiki. Saat diperiksa, RDS mengakui dirinya melarikan diri usai kecelakaan tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

 

“Alasannya karena menuruti ajakan temannya, FH, yang minta diantar ke rumah temannya di Puri. Setelah itu, pelaku tidak melaporkan kejadian ke polisi dan langsung pulang,” tambahnya.

 

Kini, mobil Innova hitam tersebut telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota sebagai barang bukti. Polisi menegaskan, kasus tabrak lari ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

“Tindakan melarikan diri tanpa memberi pertolongan kepada korban jelas pelanggaran serius,” tegas AKP Galih.

 

Saat ini penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota masih terus mendalami kasus tersebut untuk menindaklanjuti pertanggungjawaban hukum pengemudi.

 

Exit mobile version