HukumJawa TimurKriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Arak dari Bali ke Banyuwangi

Polisi amankan ratusan botol arak
Arak, Sidoarjo, Miras
Polisi amankan ratusan botol arak

Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Seorang pengedar narkoba di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dibekuk polisi. Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu juta butir pil koplo.

IR warga krian, Sidoarjo tersebut dibekuk di Jalan Raya Bakalan-Tarik. Tepatnya di sebelah selatan traffic light saat akan melakukan transaksi sabu dengan sistem ranjau.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti satu poket sabu dengan berat 25,86 gram.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos yang dihuni IR. Disana petugas menemukan satu poket sabu lagi dengan berat 49,13 gram. Lalu ada 3 kardus warna kuning yang berisi 300 bungkus pil koplo. Totalnya satu juta butir.

“Barang bukti lainnya 20 butir pil ekstasi/inex warna pink dengan bruto 7,54 gram beserta bungkusnya, dua timbangan elektrik,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (25/5/2022).

Kusumo menjelaskan, tersangka merupakan orang suruhan dari pengedar lainnya.

“Tersangka IR alias H mengirim narkoba jenis sabu dan pil ekstasi masih di wilayah Sidoarjo dan telah beroperasi selama empat bulan,” jelas Kusumo.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 dan atau 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3), Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkas Kusumo. (Fi)

Exit mobile version