Lenterainspiratif.com, SURABAYA — Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait laporan dugaan penghinaan kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini oleh sebuah akun media sosial. Kini, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyampaikan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Namun status penanganan kasus netizen hina Risma itu kini sudah dinaikkan.
“Saat ini kami sudah naikkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Sudamiran, Sabtu (25/1/2020).
Penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan Risma pada Selasa (21/1). Risma melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil atas desakan dan keresahan warga.
Laporan Risma diwakilkan Kabag Hukum Pemkot Surabaya. Sebelumnya polisi telah meminta keterangan dari empat saksi. Di antaranya pelapor, saksi yang mengetahui unggahan dan warga yang geram atas postingan tersebut.
“Saksi bertambah satu dari Forum Arek Suroboyo Wani yang kemarin berniat melaporkan unggahan tersebut ke kami,” imbuh Sudamiran.
Kemarin, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Arek Suroboyo Wani melaporkan akun Facebook yang sama. Mereka tidak terima wali kota tercinta dihina di media sosial.
Saat ditanya apakah ada warga lainnya yang juga melaporkan akun Facebook tersebut, ia menyampaikan tidak ada. “Masih belum ada lagi yang melaporkan,” pungkasnya. (jun)