DaerahJawa Timur

Polemik Penyekatan Jembatan Suramadu, Pengamat Kebijakan Publik Angkat Bicara

Polemik Penyekatan Jembatan Suramadu, Pengamat Kebijakan Publik Angkat Bicara

Polemik Penyekatan Jembatan Suramadu, Pengamat Kebijakan Publik Angkat Bicara

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Aksi demo warga madura warnai kebijakan pemerintah soal penyekatan di Jembatan Suramadu. Hal tersebut menunjukkan kurangnya komunikasi dan sinergi antara Pemprov Jatim dengan kabupaten/kota untuk mengendalikan pandemi.

“Masuknya varian baru dan melonjaknya kembali kasus pandemi yang lebih ganas dalam penularan menunjukan kebijakan publik Pemprov Jatim tidak sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kota/kabupaten. Contoh yang nyata adalah kasus di Suramadu,” kata pengamat kebijakan publik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Andri Arianto, Rabu (23/6/2021).

Menurut Andri hal tersebut tidak semestinya terjadi bila komunikasi terjalin dengan baik. Pemprov Jatim, lanjut Andri, seharusnya bisa melakukan komunikasi antara Pemkot Surabaya, Pemkab Bangkalan, dan masyarakat Madura, termasuk juga mengundang tokoh masyarakat.

“Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan seharusnyas sudah memahami sosiologis orang Madura itu seperti apa. Libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, klebun, dan orang yang dituakan untuk menyosialisasikan COVID-19 dan penyekatan Suramadu. Sentuh hatinya warga Madura, agar tidak terjadi gesekan dan ketidaksalahpahaman ini,” ujar Andri.

Andri menyebut, harusnya masyarakat selalu dilibatkan dalam setiap kebijakan Pemerintah bukan hanya semata-mata dipandang sebagai objek.

“Wajar jika Pemkot Surabaya langsung bergerak cepat dalam merespons munculnya varian alpha, beta, dan delta yang salah satunya ada di Bangkalan, dengan membuat penyekatan kendaraan yang akan masuk Kota Surabaya. Hal itu memang seharusnya dilakukan Pemkot Surabaya karena sebagai tetangga langsung dengan Bangkalan,” jelas Andri.

Pada akhirnya penyekatan yang dilakukan berujung pada aksi demo dan pengrusakan di Balai Kota Surabaya. Padahal sebenarnya penyekatan itu juga atas arahan Gubernur Jatim bukan Pemkot Surabaya.

“Ini membuktikan bahwa selama ini tidak pernah ada semacam forum yang berkelanjutan untuk bersama daerah yang seharusnya dilakukan oleh Pemprov Jatim untuk kebijakan publik lintas daerah,” lanjut Andri.

Pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19, kata Andri, telah menetapkan target pada 17 Agustus 2021, Indonesia dapat mengendalikan pandemi COVID-19. Diharapkan pengendalian COVID-19 inj dapat dicapai dengan kebijakan pemerintah yang tepat dan kepatuhan masyarakat.

Kerja sama antar pemerintah daerah juga sangat diperlukan dalam menangani pandemi. Selain itu, partisipasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, serta menaati aturan-aturan PPKM skala mikro.

“Semoga menjadi perhatian kita semua sebagai warga masyarakat dan kepala daerah, khususnya bagi Gubernur Jatim untuk tidak lemah dalam berkoordinasi dan berkomunikasi sehingga tidak menjadikan masalah ini semakin besar,” pungkas Andri. ( fi )

Exit mobile version