Daerah

Polda Malut Musnahkan Miras Sebanyak 5ribu Liter

foto : lukas arry dwiko utomo, wakapolda malut.

Ternate, Lentera Inspiratif.com
Polisi Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) memusnahkan 5ribu liter minuman keras (Miras). Minuman keras itu hasil operasi selama kurang lebih dua minggu selama bulan april 2018.

"Miras jenis cap tikus semuanya kurang-lebih 5ribu liter, "ungkap Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utomo, Wakapolda Maluku Utara, saat press realess, Sabtu (21/04/2018)

Minuman keras jenis cap tikus tersebut disita dari sembilan Wilayah yang berada di Malut. Namun, yang paling banyak ditemukan peredaran miras, berada di Kota Ternate.

"Operasi ini terus kita lakukan, karena mengingat menjelang Pilkada. Karena agar tak mengganggu jalannya Kamtibmas, "tegasnya

Dijelaskan, miras yang dimusnahkan tidak memiliki izin edar. Disamping itu, miras jenis cap tikus juga tak miliki ukuran kadar alkohol yang pasti. Oleh sebab itu, miras ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan.

"Miras ini tak ada ukuran alkohol yang jelas. Ditambah tak ada izin edar juga, "jelasnya.

Lukas menambahkan, bahwa terjadinya tindak kriminal, seperti kejahatan pemerkosaan, penganiayaan, bahkan pembunuhan pemicunya adalah miras. Untuk itu, kita terus gelar operasi untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut.

"Terjadinya tindak kejahatan pemicunya adalah dipengaruhi oleh miras. Dan itu yang paling banyak, "pungkasnya. (alif/dit)

Exit mobile version