Jawa TimurKriminal

Polda Jatim Bentuk Satgas Khusus Tangani Pinjol Ilegal

Pinjol Ilegal

Pinjol Ilegal

Surabaya | Lenterainspiratif.id – Sering terima aduan soal pinjol dalam setahun terakhir, Polda Jatim akhirnya membentuk satgas pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kanit I Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Rivaldi mengatakan, pembentukan Satgas yang menampung serta menindak aduan masyarakat ini sebenarnya sudah dibentuk sejak dua bulan yang lalu.

“Kita juga di Polda sini sudah membentuk satgas pinjaman online yang dibentuk oleh bapak Dirkrimsus,” kata Rivaldi, Jumat (15/10/2021).

“Sudah berjalan 2 bulan ini. Kita fokusnya mendalami dan menindak terkait pinjol ilegal ini,” imbuh Rivaldi.

Rivaldi kemudian mengimbau, jika ada masyarakat yang menjadi korban pinjol bisa segera melapor ke satgas atau kantor polisi terdekat.

“Kalau misal ada yang merasa dirugikan atau diteror bisa datang, lapor. Di Polres juga sudah bisa. Bapak Dirkrimsus juga sudah memberikan arahan silakan lapor di polres setempat,” ujar Rivaldi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah ini disampaikan Sigit untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (

Exit mobile version