Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Permudah pelaksanaan monitoring pengadaan barang dan jasa di Kota Mojokerto dan pengecekan SiRUP Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto adakan kegiatan asistensi RUP APBD Tahun 2022 dan sosialisasi SIMBA (Sistem Informasi Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa), 9 Desember 2021 dan 13 sampai 15 Desember 2021.
Sosialisasi digelar di ruang rapat bagian pengadaan barang/ jasa dan pembangunan sekretariat daerah Kota Mojokerto Jalan Gajah Mada 145. Dengan dihadiri oleh operator SiRUP dan/ atau yang membidangi dari 65 perangkat daerah di lingkungan Kota Mojokerto secara bergiliran.
Nara Nupiksaning Utama Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mojokerto mengatakan bahwa Kegiatan asistensi kali ini merupakan kegiatan tindak lanjut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang mana pengumuman RUP Perangkat Daerah dilakukan setelah disetujuinya rancangan Peraturan Daerah tentang APBD oleh Pemerintah Daerah dan DPRD.
” Pada asistensi kali ini sekaligus pemaparan sosilasisai sarana moitoring pengadaan barang dan jasa dan pengecekan SiRUP dengan menggunakan SIMBA, ” Kata Nara Rabu (15/12/2021).
Selain itu, Nara juga menegaskan dengan adanya SIMBA yang merupakan inovasi dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan sangat membantu dalam pelaksanaan monitoring pengadaan barang dan jasa di Kota Mojokerto dan pengecekan SiRUP yang telah diinputkan oleh perangkat daerah, Tutupnya. ( Roe)