
BANYUWANGI – Yoni Kristiyono (53), pria asal Dusun Curah Palung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi harus berurusan dengan petugas kepolisian lantaran di duga memperkosa siswi SMA berinisial NI yang masih berusia 17 tahun pada Sabtu (15/9/2018) malam.
AKP Ali Ashari, Kapolsek Purwoharjo mengatakan bahwa, pelaku melakukan pencabulan pada NI di kawasan hutan negara, Perhutani Banyuwangi Selatan, sekira pukul 22.00 WIB. Korban dan pelaku sendiri memang sudah kenal, dan sudah janjian hendak keluar ke tempat karaoke.
“Tersangka mengajak korban ke tempat karaoke, dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha jenis NMAX dengan plat nomor P 5973 UP,” kata AKP Ali Ashari, Kapolsek Purwoharjo.
Diceritakan, keduanya berboncengan melewati hutan jati. Namun pelaku langsung mengarahkan kendaraannya ke Bukit Kapuran, dengan alasan ingin buang air kecil.
Tanpa disadari, nafsu pelaku kepada korban muncul, ia meraba raba buah dada korban sambil meremas pantatnya. Selain itu, pelaku juga melakukan ancaman dan kekerasan kepada korban dengan menggunakan pisau.
“Pada saat itu, korban sempat berontak. Tangan kiri pelaku memegang pisau dan tangan kanannya tetap melakukan hal tak senonoh pada korban.” katanya.
Selanjutnya, korban merasa kesakitan, kemudian kabur dari pelaku sambil menangis. Korban meminta pertolongan ke temannya bernama YCA (Yosua Celvin Alvando) 19 tahun, warga Dusun Selorejo, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.“Korban berhasil kabur dan menghubungi temannya untuk dijemput dipinggir jalan Desa Karetan, selanjutnya melaporkannya ke Mapolsek Purwoharjo,” ungkapnya.
Akhirnya petugas Polsek Purwoharjo bekerjasama dengan Polisi hutan (Polhut) bagian selatan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Petugas mendapat informasi bahwa pelaku dihadang oleh warga di perempatan Desa Karetan. “Pelaku berusaha kabur, warga yang mengetahui kasus itu akhirnya menghajar pelaku, setelah itu pelaku diamankan ke Mapolsek,” tegasnya Atas perbuatannya petugas berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti; satu buah pisau, sepeda motor pelaku, satu HP merek samsung, pakaian yang dipakai korban dan pelaku.
“Saat ini kasus tersebut akan kita limpahkan ke Polres Banyuwangi,” pungkasnya (Suf)





