Lenterainspiratif.id | Bojonegoro – Penyekatan di perbatasan Jatim-Jateng, Bojonegoro, sampai saat ini masih diperketat petugas. Jika pengendara tidak membawa surat izin keluar masuk (SIKM) maka diwajibkan rapid antigen.
Rincian barang yang diperiksa petugas di pos penyekatan terdiri dari identitas pengendara, surat kelengkapan kendaraan hingga surat bebas COVID-19 atau SIKM.
“Bagi para pengendara yang tak memiliki SIKM langsung diminta rapid antigen. “Yang tak miliki SIKM tadi sudah kita swab antigen. Ini antisipasi kabar adanya varian virus baru COVID-19,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Minggu (23/5/2021).
Rapid antigen tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. Selain itu Petugas juga membagikan masker dan menempelkan stiker bebas COVID-19 di kendaraan yang penumpangnya telah rapid antigen.
AKBP Pandia menegaskan, varian baru Corona diperkirakan lebih cepat menular dibandingkan varian sebelumnya. Seperti di India atau Malaysia. Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Adanya varian baru diimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan kurangi mobilitas ke luar rumah. Sayangi diri sendiri dan keluarga,” pungkas Pandia. ( man )