Daerah

Penertiban Prokes di Sejumlah Toko di Kota Blitar Dikeluhkan Pedagang

Kota Blitar Covid-19

Kota Blitar Covid-19

Lenterainspiratif.id | Blitar – Menjelang lebaran pusat perbelanjaan di Kota Blitar tidak pernah sepi pengunjung, padahal penularan COVID-19 masih sangat mungkin terjadi. Kedatangan tim satgas untuk penertiban prokes juga menuai kontroversi bahkan diwarnai penolakan.

Namun, Tim penertiban prokes yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP tak pernah lelah untuk turun ke pasar tradisional untuk penegakan prokes. Petugas juga membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli.

Di sisi lain, sanksi tegas pun diterapkan. Sampai dengan Jumat (7/5), Satpol PP selaku penegak Perda mencatat sebanyak 1.935 orang mendapatkan teguran tertulis, 4.243 orang mendapat teguran lisan. Dan sebanyak 236 orang mendapat sanksi kerja sosial. Sementara pelaku usaha, ada 19 yang mendapat teguran lisan dan empat pelaku usaha membayar denda.

Namun mendekati Lebaran, himbauan tersebut semakin tidak dihiraukan, banyak masyarakat yang berkerumun di dalam toko pakaian dan grosir sembako yang ada di Kota Blitar. Begitu tim satgas terlihat datang, kerumunan pembeli itu buyar dan pergi ke toko lainnya yang sepi pengunjung. Pedagang pun nengeluh.

“Sudah setahun kami ini sepi. Sekarang saatnya banyak pembeli, malah buyar kalau kedatangan petugas. Terus sampai kapan hidup kami susah seperti ini,” ujar pemilik toko baju yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (8/5/2021).

Hal serupa juga dikeluhkan pemilik toko lainnya. Mereka mengaku sudah menerapkan prokes, namun tidak dapat mengontrol membeludaknya pembeli.

“Ya gak mungkin kami batasi. Menolak rejeki namanya. Kemarin memang di kasir tidak kami beri tanda jaga jarak. Tapi sekarang sudah kami beri tanda. Ya sudah ndak usah dipantau lagi. Pembeli saya pada kabur semua nanti,” ucap Hasyim.

Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun menyadari hal ini, akan tetapi penegakan prokes harus terus is sosialisasikan demi keselamatan bersama.

“Kami paham kesulitan pelaku usaha dampak pandemi ini. Kami datang sama sekali bukan untuk mematikan usaha mereka. Namun semata-mata demi kemanusiaan dan keselamatan bersama. Karena COVID-19 ini masalah serius bangsa,” terang Hadi.

Hadi mengaku, jika mereka mau tegak lurus menertibkan aturan prokes COVID-19, maka semua yang ada di dalam toko bisa disanksi tegas. Namun bagi petugas, mengedepankan upaya persuasif dan humanis diharap bisa meminimalisir masalah sosial baru di masyarakat.

“Ayo Lur, kami butuh kesadaran bersama untuk memutus rantai penularan Corona. Serius, ini masalah nyawa yang tidak bisa kita sepelekan. Tidak bisa kita anggap remeh. Sekali lagi, ini demi kemanusiaan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Exit mobile version