Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Seorang pemotor asal Jombang tewas setelah terlindas truk gandeng di Jalur By Pass Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (18/3/2022).
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, korban Rangga Firmanzaah (25) warga Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang mengendarai sepeda motor dengan nopol L 4933 TM.
Bermula saat korban hendak mendahului truk gandeng nopol G 8109 UL yang dikemudikan Hengky Firmansyah (40) warga Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Diduga korban tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga bagian setir menyentuh bagian belakang kanan truk gandeng.
“Korban terjatuh dan terlindas truk box nopol L 9852 UU dikemudikan Kuswandi warga Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang yang berada tepat di belakang korban,” katanya.
Wihandoki melanjutkan, petugas membutuhkan waktu cukup lama untuk mengevakuasi ini lantaran sepeda motor Mega Pro warga merah tersebut berada di kolong truk box. Dengan menggunakan batu besar dan kayu untuk menggeser posisi ban depan truk box, petugas mengaitkan tali tampar ke sepeda motor.
“Truk box dan sepeda motor. Korban meninggal di TKP,” ungkapnya.
Setelah berhasil dievakuasi, sepeda motor korban dibawa ke Kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polres Mojokerto.
“Ini lantaran, posisi truk box terlalu pendek sehingga sepeda motor milik korban yang ada dibawah kolong truk box sulit dievakuasi,” ungkapnya.
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto dibantu sejumlah relawan mengevakuasi korban ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. sepeda motor korban dan berhasil dibawa ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto. (Diy)