Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, melalui program perbaikan rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu. Pemkot Mojokerto memberikan bantuan Program Bedah Rumah Swadaya (BRS) kepada 100 orang secara simbolis di Aula Kantor Kecamatan Kranggan.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menuturkan, bahwa program bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) tahun ini program bedah rumah menyasar 2 wilayah yakni wilayah Kecamatan Kranggan dan Prajurit Kulon.
Dari dua kecamatan tersebut, program bedah rumah akan diberikan kepada 52 orang di Kelurahan Kranggan, 20 orang di Kelurahan Sentanan dan 28 orang di Kelurahan Balongsari. Nantinya, setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp17.500.000 yang telah ditransfer ke buku rekening masing-masing dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto.
“Dengan adanya program bedah rumah swadaya dapat memberikan kemanfaatan bagi warga. Selain itu, warga tidak perlu khawatir dalam mempergunakan dana yang telah diberikan dari pemerintah daerah untuk bedah rumah. Sebab, mereka akan mendapatkan pendampingan secara penuh dari tenaga fasilitator lapangan (TFL) terkait administrasi dan penggunaan dananya,” ungkapnya.
Pemkot juga bekerja sama dengan toko material bahan bangunan untuk kelancaran proses pengerjaan bedah rumah. Dengan demikian masyarakat yang mendapat program bedah rumah tak perlu khawatir apabila kehabisan material. Begitupula sebaliknya, toko material tak perlu khawatir terkait pembayaran karena semua administrasi sudah di cover secara penuh oleh TFL.
“Karena dana dalam pembangunan ini, merupakan uang pemerintah. Maka, semua prosesnya harus jelas dan transparan. Mulai dari penggunaanya hingga pelaporannya. Dan kami, telah menyediakan penyedia bahan bangunan yang dapat dipercaya. Mereka pun tidak perlu khawatir jika material yang diambil, tidak terbayar. Semua pengeluaran atau pembiayaan akan terekap jelas dari TFL,” urainya.
Didampingi Wakil Walikota Mojokerto, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Camat dan Lurah, pemberian buku tabungan diserahkan kepada 30 orang penerima bantuan perwakilan dari 3 kelurahan. Sedangkan sisanya, akan diberikan langsung oleh pihak BPRS kepada penerima bantuan.
Tak hanya program bedah rumah yang diberikan keapda masyarakat kurang mampu, Pemkot Mojokerto juga memberikan bantuan berupa program ‘jamban sehat’ bagi warga. Dengan adanya program itu diharapkan warga dapat menyadari betapa pentingnya sanitasi dan kebersihan.
Melalui dana alokasi khusus (DAK) sanitasi, tahun 2020 Pemerintah Kota Mojokerto memperoleh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal sebanyak 10 unit dan Septik Komunal 15 unit yang tersebar didelapan kelurahan. Yaitu Surodinawan, Blooto, Pulorejo, Kranggan, Balongsari, Kedundung, Prajurit Kulon, Gunung Gedangan.
“Kami ingin, melalui program pembuatan IPAL Komunal dan program perpipaan sanitasi, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi dan kebersihan. Sehingga setiap rumah tangga mampu mengelola limbah dengan baik sesuai standar kesehatan. Karena kami menargetkan, 2020 – 2021 Kota Mojokerto ODF (Open Defecation Free),” tandasnya. (roe / adv )