DaerahMaluku Utara

Pemerhati Sosial, Alan Ilyas : Omnibuslaw Adalah Ruang Pemanfaatan Investor Asing Yang Sangat Besar

Foto : Alan Ilyas Saat memaparkan materi

Lenterainspiratif.com | Ternate – Situasi politik bangsa ini sudah dikepung oleh neoliberalisme asing yang masuk ke Indonesia, apalagi dengan kehadiran Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR-RI.

Hal ini di sampaikan oleh Pemerhati Sosial, Alan Ilyas, saat memaparkan materinya di salah satu dialog, yang di selenggarakan Ekom-LMND Ummu Ternate, pada Rabu (11/11/2020), bertempat di Caffe NBCL, Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.

“Mulai dari bibir pantai sampai ke gunung-gunung negara memberikan kepada investor untuk mengelola, ini adalah ruang pemanfaatan asing yang sangat besar,” jelas Alan.

Menurutnya, hal yang paling urgen hari ini dalam Omnibus Law adalah negara memberikan otoritas kepada investor untuk mengelola hutan yang seluas-luasnya tanpa ada batasan.

“Walaupun Pemerintah Daerah punya Perda, tetapi investor bisa masuk untuk mengelola lewat Koordinasi dengan Pemerintah pusat,” tuturnya

Lanjut Alan, dampak dari Undang-undang Omnibus Law adalah investor mengelola sumberdaya alam secara liberal, baginya akan berdampak pada masyarakat lokal. (Toks).

Exit mobile version