Daerah

Pembebasan Lahan Untuk Jalan 40, Ada Manipulasi Data

foto : jalan 40 yang ada dibelakang desa oba.
Jurnalis : Faisal Didi
Tidore, Lentera inspiratif.com
Status jalan 40 yang terletak di belakang Desa Oba, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, diduga bermasalah. Dan sampai detik ini, belum ada titik terang terkait dengan persoalan tersebut.
Pembebasan lahan di tender langsung dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) Propinsi Maluku Utara. Untuk sementara pembebasan lahan pada waktu itu tahun 2014 kemarin, ada 10 orang pemilik lahan. Namun pembelian lahan tersebut bervariasi, yakni harga tanah Rp. 85rb per meter yang bersertifikat, sedangkan tidak ada sertifikat Rp. 65rb per meter. Serta pada saat pembayaran lahan dan tanaman, diduga ada oknum-oknum yang melakukan manipulasi data ataupun penambahan tanaman dan juga tanah. “Data yang di terima pemilik lahan, tidak sesuai dengan data sebelumnya, “ujar salah satu pemilik lahan yang enggan disebutkan namanya, pada Senin (13/11/2017).
Oknum yang melakukan tindakan tersebut, merugikan negara ratusan milyar. Dan sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari pemerintah propinsi Maluku Utara, untuk menyelesaikan persoalan hal tersebut. Bahkan, jalan juga hingga detik ini belum juga diselesaikannya.
Untuk itu, Pemerintah propinsi Maluku Utara, harus mengambil langka cepat menyelesaikan persoalan ini. Sehingga, oknum yang melakukan tindakan  merugikan negara tersebut, di proses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Agar jalan juga bisa cepat selesaikannya.”pungkasnya
Kabiro Maluku Utara : Iksan Togol
Exit mobile version