Lenterainspiratif.com | Tulungagung – Pemeriksaan terhadap korban percobaan pemerkosaan oleh RPM, di Tulungagung mulai dilakukan oleh pihak kepolisian, penyidik juga segera memeriksa terlapor.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan pasca laporan korban tiga hari lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung langsung bergerak melakukan upaya pendalaman, salah satunya dengan memeriksa saksi korban.
“Untuk sementara masih saksi korban yang kami lakukan pemeriksaan. Nanti setelah itu akan kami lanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi lain,” kata Ardyan, Jumat (16/10/2020).
Menurutnya proses pemeriksaan itu dilakukan guna menggali keterangan terkait kasus percobaan pemerkosaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi juga akan segera memanggil terlapor RPM (25) yang merupakan pemilik warung kopi, sekaligus ketua organisasi Muda Mudi salah satu Partai di Tulungagung.
“Untuk terlapor kami panggil setelah pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya. Sebagaiman dilansir dari detik.com.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pemilik warung kopi berinisial RPM yang juga merupakan salah satu partai di Tulungagung dilaporkan oleh karyawannya lantaran melakukan percobaan pemerkosaan terhadap dirinya.
Peristiwa itu terjadi pada September 2020 lalu. Saat itu korban (19) yang baru bekerja satu hari dipaksa minum minuman keras setelah warung tutup. Korban selanjutnya dilecehkan secara seksual oleh RPM. Puncaknya RPM berusaha memperkosa korban di area warung, namun beruntung korban berhasil melarikan diri, Jum’at (16/10/2020). (ji)