
BANYUWANGI – Moch Ridzal Taufik (30), warga Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, akhirnya diringkus oleh jajaran Polres Banyuwangi, usai melakukan pencurian mobil. Saat diamankan di Jalan Raya Basuki Rachmad, pelaku juga membawa pisau tajam. Selain itu, pelaku juga mengancam warga yang saat melintas di jalan itu, bahkan dua anggota polisi yang mengamankan pelaku, sempat diancam oleh pelaku juga.
Kapolsek Banyuwangi, AKP Ali Masduki mengatakan, terungkapnya pelaku ini adalah pencuri setelah Kanit Provost Polsek Banyuwangi, Aipda Dodik Asmara dan Bripka Slamet Hariyadi mendapat informasi dari warga yang melakukan pengejaran.
“Waktu itu dua anggota sedang berpatroli dan mendapat informasi dari warga yang melakukan pengejaran, “kata AKP Ali di Mapolsek Banyuwangi, Sabtu (6/7/2019).
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Datsun Go P 1038 V, 5 buah pisau, sebuah gunting, dan STNK kendaraan tersebut.
“Mobil yang dikendarai pelaku ini hasil mencuri di Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Lateng, Banyuwangi, “tegasnya.
Dari keterangan pemilik kendaraan, Sri Nurhayati (42), pelaku juga sempat masuk rumah dan mencuri beberapa pisau dan gunting yang telah diamankan.
“Saat kita periksa pelaku seperti tidak sadar, entah karena pengaruh narkoba atau alkohol. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak RSUD untuk memeriksa kondisi dan kejiwaan korban, “tutupnya. (yus)





