Jombang | Lenterainspiratif.id – Pelaku pembobolan 23 sekolah di Jombang berhasil di ringkus polisi. Pelaku yakni Jinar Ridwan (37), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang ia memulai aksinya sejak Januari 2021. Sedangkan sekolah yang telah ia satroni terdiri dari satu sekolah luar biasa (SLB), dua Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), serta 19 SD Negeri (SDN).
Puluhan sekolah itu tersebar di 14 kecamatan. Yaitu dua sekolah di Kecamatan Bareng, satu Jombang, dua Ngoro, satu Perak, dua Diwek, satu Kabuh, tiga Mojowarno, satu Gudo, dua Kudu, satu Kesamben, dua Sumobito, dua Jogoroto, dua Peterongan, serta satu sekolah di Tembelang.
“Yang dicuri tersangka barang-barang elektronik milik sekolah, seperti komputer, laptop, proyektor, printer, TV, speaker aktif dan lainnya,” kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (16/9/2021).
Kepada polisi, Jinar mengaku melakukan semua aksinya sendiri tanpa bantuan siapapun. Sedangkan targetnya adalah sekolah-sekolah yang tidak dijaga pada malam hari, dan di gembok dari luar. “Siang hari tersangka mempelajari situasi sekolah, malam harinya dia baru melakukan kejahatan,” terang Agung.
Jinar biasanya melakukan aksinya pada malam hari atau dini hari dengan merusak gembok gerbang sekolah, ia kemudian merusak pintu dan jendela kelas tempat penyimpanan barang-barang elektronik. “Tersangka mengangkut barang curian menggunakan karung, lalu dibonceng dengan sepeda motor untuk dibawa pulang,” jelasnya.
Barang-barang elektronik hasil curian, kata Agung, dijual tersangka ke 3 penadah di Jombang dan Surabaya. Jinar menjual hasil curian dengan harga miring agar cepat laku dan menghasilkan uang.
“Hasil pemeriksaan tersangka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dan keluarganya, kebetulan dia tidak bekerja,” ungkapnya.
Tim dari Satreskrim Polres Jombang juga menyita berbagai barang bukti dari rumah tersangka. Yaitu satu amplifier, tiga proyektor, dua printer, tiga speaker aktif, satu hardisk, satu obeng, satu kubut, sepeda motor Honda Vario, serta 2 karung.
“Tersangka kami kenakan Pasal 363 ayat (1) kelima KUHP, ancamannya 7 tahun penjara,” kata Agung.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan menjelaskan, tersangka nekat membobol puluhan sekolah karena menganggur selama pandemi COVID-19. Sebelumnya, Jinar berjualan cireng keliling.
“Karena dampak PPKM dagangannya tidak laku, dia menganggur akhirnya nekat mencuri barang-barang sekolah. Terlebih lagi sekolah belum tatap muka sehingga pengamanan di sekolah masih belum ada,” ungkapnya.
Keberadaan Jinar berhasil diketahui setelah polisi mengidentifikasi wajah Jinar yang terekam kamera CCTV di salah satu tempat pencurian, yakni SDN Tanggungan, Kecamatan Gudo.
“Informasi yang kami dapat, kami cocokkan dengan CCTV yang ada. Ternyata di rumahnya masih ada sebagian barang hasil curian, tersangka kami tangkap di rumahnya,” tambahnya.
Karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan diamankan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki Jinar. ( dit)