Lenterainspiratif.id | Mojokerto Kota – Satu dari dua pelaku pembacokan di lingkungan Balongcangkring (BC) Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon berhasil ditangkap Polresta Mojokerto.
Diketahui korban bernama Sukis Eko Cahyono (34) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Sementara pelaku diketahui bernama Muhammad Bisri (42) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon berhasil ditangkap Polresta Mojokerto. Sementara pelaku lainnya yang diketahui bernama Ahmad Tohari masih dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, motif Bisri dengan tega membacok Sukis lantaran tersinggung kaeena dituduh mencuri uang.
“Tersangka (Bisri) tak terima dituduh mencuri uang, akhirnya terjadi perkelahian,” ucap Rofik
Sebelum pembacokan, sempat terjadi perkelahian dengan tangan kosong. Namun saat Sukis masuk kedapur untuk mengambil pisau dapur, Bisri pulang kerumah untuk mengambil sebilah pedang sedangkan Tohari mengambil sapu kayu.
“Saat Sukis mau menusuk Bisri, Bisri sudah lebih dulu membacok Sukis. Akibatnya korban mengalami luka bacok tepat di leher sebelah kiri hingga ke dada dan tangan kiri korban,” terang Rofik.
Sukis yang mengalami luka parah akhirnya tumbang dan dilarikan ke Rumah Sakit oleh ketua RT, Bani.
Akibat perbuatannya, Muhammad Bisri akan dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang membuat luka berat ditubuh dengan ancaman 9 tahun penjara. ( Diy)