
lenterainspiratif.com Malang – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial JW (42) dan YI (38) warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, ditemukan tewas di dalam kamarnya, keduanya diduga bunuh diri.
Sang suami gantung diri dan istrinya minum racun. Keduanya diduga dalam proses perceraian.
“Hasil keterangan yang didapatkan bahwa keduanya tengah proses cerai. Sebelumnya, mereka sudah menikah dan dikaruniai dua orang anak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
Menurut Andaru, latar belakang kedua korban mengajukan perceraian tengah diselidiki. Termasuk apakah berkaitan dengan kedua korban yang memilih mengakhiri hidup.
“Informasi yang kita dapatkan demikian, bahwa keduanya tengah mengajukan cerai. Pengajuan cerai dikarenakan suami memiliki istri siri dan sudah dikaruniai satu anak perempuan. Apakah itu kemudian menyebabkan mereka memilih bunuh diri? Masih kita dalami lebih lanjut,” paparnya.
Polisi sebelumnya menjelaskan hasil identifikasi kedua korban. Pasutri itu yakni JW (42) dan YI (38). Pasutri itu ditemukan tewas pertama kali oleh anak laki-lakinya yang berusia 15 tahun, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. JW dalam posisi gantung diri. Sementara YI berada di atas tempat tidur dengan bagian hidung mengeluarkan busa berwarna putih. Fakta itu menguatkan bahwa korban meninggal karena bunuh diri dengan menenggak bahan beracun.
“Hasil pemeriksaan oleh tim medis di TKP, bahwa korban pria murni bunuh diri dengan cara gantung diri. Sementara korban perempuan yang juga istrinya meninggal karena mengonsumsi bahan beracun. Itu berdasarkan buih warna putih yang keluar dari bagian hidung korban,” pungkas Andaru. (suf)