Halsel, Lentera Inspiratif.com
Abdul Gani Kasuba, calon gubernur Maluku Utara dengan nomor urut 3, diduga telah mencuri start kampanye dan tabrak aturan yang ada. Pasalnya, dalam acara open house yang dilakukan oleh Bupati Bahrain Kasuba, dihadiri oleh calon gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Iya calon gub (AGK, red), hadir dalam acara ini. Open house ini seolah – olah ada unsur politik. Karena mengajak Aparat Desa untuk bersama Bupati Bahrain Kasuba, menangkan paslon nomor 3, "beber, salah satu warga, yang tak mau disebutkan identitasnya.
Kedatangan calon gubernur yang disandingkan dengan M Ali Yasin atau yang dikenal dengan AGK – YA, diduga cari dukungan masa dari beberapa desa yang berada di Kecamatan Bacan Timur Tengah, Bacan Timur, Bacan Timur Selatan, Bacan, serta Kecamatan Bacan Selatan.
"Lima Kecamatan warga yang hadir disini. Namun, hanya beberapa perwakilan dari tiap Desa, "ungkapnya.
Dari pantauan tim Lentera Inspiratif.com, terlihat beberapa Kepala Desa, Camat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) turut menghadiri acara yang diselenggarakan di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, pada Senin (18/06/2018).
Ironisnya, Bupati Bahrain Kasuba, dalam acara itu, mengajak seluruh elemen masyarakat, bahkan aparatur Desa untuk memilih paslon nomor 3. Hal ini sudah menyalahi aturan yang ada. Ditambah lagi, dugaan curi start kampanye pun dilakukan oleh paslon nomor 3. Buktinya, Bendera Partai pun berkibar dalam acara itu. Serta, dugaan kampanye pun dilakukan oleh Abdul Gani Kasuba.
"Padahal saat ini Halmahera Selatan, waktu dan tempat nya Ustad Muhammad Kasuba, kampanye. Tapi, ini kok Bupati malah menghadirkan paslon nomor 3. Apakah ini tidak menyalahi aturan, serta kayaknya juga paslon ini (nomor 3, red) curi start kampanye, "pungkasnya. (red)






