Dugaan pencabulan itu diduga dilakukan oleh oknum pelatih perguruan silat berinisial M (54). perbuatan bejat ini dilakukan M di salah satu lapangan di Kecamatan Jatirejo sekitar tahun 2020. Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun dipanggil pelaku setelah latihan.
M menawarkan pelatihan khusus olah tenaga dalam ke korban. Korban yang penasaran akhirnya mengiyakan tawaran M. Awal pembelajaran berjalan lancar. Namun setelah 6 bulan berlangsung, kejanggalan demi kejanggalan mulai dirasakan korban. Hingga pada akhirnya, M melakukan penyerangan dan menyetubuhi korban.
Korban sempat mencoba melakukan perlawanan dan menolak M. Tapi M mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti nafsunya.
Perbuatan bejat M terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan kondisi perut anaknya yang semakin membesar. Setelah ia tanyai, akhirnya korban mengaku jika dirinya mengandung anak M.