Jombang | Lenterainspiratif.id – Pelaku penganiayaan Kades Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Sugeng Samsuri yang ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kini telah dievakuasi ke rumah sakit jiwa.
Pelaku adalah Jamis Teguh (50) dijemput di rumahnya di Desa Catakgayam sekitar pukul 14.00 WIB oleh polisi bersama para perangkat desa setempat.
“Kami pakai strategi merayu, kami pertemukan dengan Kades Catakgayam, kami mediasi di polsek,” kata Kapolsek Mojowarno AKP Yogas kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Jamis kemudian dibawa ke RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat di Lawang, Malang sekitar pukul 14.30 WIB. Ia diantar oleh 3 anggota Polsek Mojowarno dan 3 nakes Puskesmas Selorejo menggunakan ambulans. Ia disana akan mendapatkan perawatan.
“Kami minta bantuan 10 anggota Sabhara Polres Jombang untuk antisipasi kalau dia melawan. Namun, tidak ada perlawanan, dia nurut saat dimasukkan ambulans,” terangnya.
Jamis baru dua kali ini dibawa ke RSJ untuk menjalani perawatan. Pria bertubuh tambun ini pertama kali dievakuasi ke RSJ pada 2018 setelah merusak kaca kantor Desa Catakgayam.
Sebelumya, orang dengan gangguan jiwa itu menendang dan memukul Kades Catakgayam Sugeng Samsuri hingga korban tersungkur pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Sugeng berlatih paduan suara di gedung serbaguna di area kantornya. Beruntung korban tidak menderita luka serius. ( Dit )