Lenterainspiratif.id | Surabaya – MN (41) seorang penjaga gudang di Margorukun, Surabaya diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Penjaga gudang tersebut disergap polisi pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 23.50 WIB saat sedang tertidur pulas di sebuah tempat yang dekat dengan gudang tersebut.
“Pelaku kita amankan saat sedang tertidur pulas di sebuah tempat yang tidak jauh dari gudang tersebut,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Sabtu (23/4/2022).
Dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 11 poket berisi sabu dengan berat total 3,64 gram, buku rekapan hasil penjualan, dompet berisi uang Rp 200 ribu dan satu unit handphone.
“Barang bukti tersebut diakui pelaku bahwa dalam penguasaannya dan barang tersebut diedarkan kembali,” terang Daniel, Jumat (22/4/2022).
Dalam pemeriksaan MN mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang berinisial DA sebanyak 110 gram pada Jumat (18/3/2022). DA kini sedang diburu.
“Pembeliannya dilakukan secara langsung. Mereka bertemu di suatu tempat yang sudah dijanjikan. Untuk penyuplai sabu, sedang kami buru,” tambah Alumni Akpol Tahun 2004 tersebut.