Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Nasib apes dialami AY (38) dirinya menjadi korban penipuan berkedok jual-beli akun instagram (IG). Tak ayal, warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto merugi hampir Rp6 juta.
Kejadian ini bermula pada 23 Oktober lalu, AY membeli akun IG bernama @tiktokpns yang dijual lewat grub Telegram @shinraijub3l. Akun dengan pengikut 105 ribu itu yang ditawarkan dengan harga Rp 900 ribu.
Setelah itu, AY diminta mentransfer uang ke rekening bersama (rekber) di akun @shinraiforum. Uang sudah ditransfer, namun AY kembali diminta mengirim uang karena tidak memasukkan tiga kode.
“Saya diminta transfer lagi Rp 900 ribu. Padahal yang pertama itu juga sudah masuk,” tulisnya.
Tidak berhenti disitu, setelah mentransfer uang sejumlah Rp1,4 juta, AY kembali diminta uang Rp2 juta untuk jaminan. Namun pelaku mengaku tak bisa menstransfer balik uangnya karena akun dompet digitalnya sudah limit. AY malah diminta kembali mengirim uang sebesar Rp 2,1 juta.
”Untuk memastikan saya benar-benar pembeli dan akan ditransfer balik,” imbuh pria tersebut.
Setelah mendapat uang sebesar Rp5 juta, pelaku mulai sulit dihubungi. Parahnya, AY justru dikeluarkan dari grup Telegram. ”Akun medsos IG saya juga diblokir. Jadi akun yang mau saya beli belum diserahkan,” tutupnya.
Atas kejadian ini, AY mengalami kerugian total sebesar Rp 5,9 juta. Meliputi Rp 900 ribu untuk pembelian akun dan Rp 5 juta dari uang yang ditransfer sebanyak tiga kali. Seluruh transaksi itu melalui rekening Seabank dan diterima oleh rekening bank yang sama atasnama Abdul Rahim. ”Saya sudah kirim surat permohonan blokir ke pihak bank,” ujar dia.
Atas kejadian ini, AY melaporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Laporan tersebut telah diterima polisi dan perkara dugaan penipuan online sedang dalam penelusuran kepolisian.
”Yang bersangkutan korban tipu online dengan kerugian Rp 5,9 juta, sedang kami dalami,” ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso. (Diy)