LenteraInspiratif.com MOJOKERTO – Akhirnya Walikota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang sering disapa Neng Ita, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tetkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp34 miliar yang menyeret Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) non aktif.
Ning Ita memenuhi panggilan KPK datang sekitar sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi ke Mapolresta Mojokerto oleh suaminya Supriadi Karima Saiful.
saat tiba di Mapolresta Mojokerto ia diantar oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto menuju tempat yang akan digunakan melakukan pemeriksaan oleh KPK.
Setidaknya Neng Ita diperiksa oleh KPK Aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto sekitar 4 jam. Dengan kemeja batik, Ning Ita hanya melempar senyum saat disapa sejumlah media ketika menuruni anak tangga.
Usai diperiksa KPK Neng Ita mengatakan, bahwa semuanya sudah Clear bahwa semua kekayaan atau aset yang dimilikinya tidak ada keterkaitan dengan MKP, ia juga menegaskan bahwa panggilan KPK kali ini dirinya berkapasitas sebagai keluarga bukan sebagai Walikota Mojokerto atau ada kaitanya dengan pemerintah mojokerto.
“Bahwa saya diperiksa bukan sebagai walikota mojokerto juga tidak ada hubunganya dengan pemerintah kota mojokerto, kali ini clear kalo aset aset yang saya miliki tak ada hubunganya dengan pak MKP” kata Neng Ita.
Dengan suara yang sedikit serak, ia juga menegaskan bahwa dirinya tak memiliki jabatan di CV. Musika.
Selain itu, yang turut dipanggil KPK adalah, Hery Susanto mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tahun 2004-2009 sekaligus anggota PDI Perjuangan, Teguh Gunarko mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, datang bersamaan dengan Dian Anggraeni Kabag TU Pemkab Mojokerto dan Nono Hardiarto Santoso, orang kepercayaan MKP.
Mereka semuanya, satu – persatu menaiki tangga dan menuju lantai dua yakni Aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto.
Sebelumnya, Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto sempat menyampaikan, KPK selama sepekan ke depan berada di Mojokerto mulai Selasa 21 Januari 2020 hingga Selasa 28 Januari 2020. Hari ini, Kamis Januari 2020 adalah hari ketiga. “Kurang lebih satu mingguan di Polresta Mojokerto,” ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto, Senin, 20 Januari 2020. (roe)