
Lenterainspiratif.id | Ngawi – Polisi menghentikan kendaraan Mininus warna putih bernopol B 7066 TDB di pos penyekatan exit Tol Ngawi sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil yang ditumpangi 17 Warga asal Bogor, Jabar itu akan mudik ke Bojonegoro dan Ngawi. Para penumpang trevel gelap tersebut akan di karantina.
Mereka terdiri dari sopir, kenek dan 15 orang itu menjalani karantina di Agro Techno Park (ATP) Dusun Ngelo Desa Wakah Kecamatan Ngrambe.
“Kita lakukan karantina pemudik yang tertangkap di Agro Techno Park (ATP) yang sudah kita siapkan jauh dari perkotaan . Lokasi di lereng Gunung Lawu,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Selasa (4/5/2021).
Pemudik yang akan menjalani karantina selama lima hari ini terlebih dahulu di cek kesehatannya. Setelah di karantina mereka akan di lepas dan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan mudik.
“Kita karantina selama 5 kali 24 jam bagi pemudik yang nekat dan kita amankan. Untuk sopir dan kenek masih kita periksa saat ini,” kata Winaya.
“Jadi dari 17 ini dua di antaranya sopir dan kenek. Sedangkan 15 penumpang itu dari Bogor tujuan Bojonegoro 14 dan tujuan Ngawi ada satu,” paparnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i mengatakan, untuk sopir dan kenek travel gelap masih menjalani pemeriksaan.
“Kita masih periksa sopir dan kenek yang membawa 15 pemudik tersebut,” tandasnya. ( ji )











