Lenterainspiratif.id | Kota Mojokerto -Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan terintegrasi antar kelurahan, hal itu disampaikan langsung oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan di kecamatan prajuritkulon Kamis (26/2/2026).
“Usulan yang masuk pada Musrenbang tingkat kecamatan merupakan usulan yang berasal dari Musrenbang tingkat kelurahan. Usulan-usulan tersebut hanya berbasis kelurahan,” ujarnya.
Ning Ita mencontohkan, usulan perbaikan selokan untuk mengatasi banjir. Usulan yang disampaikan hanya untuk perbaikan selokan di wilayah satu kelurahan saja, padahal selokan tersebut melintasi dua atau lebih kelurahan.
“Kalau yang diperbaiki hanya selokan di satu wilayah kelurahan saja, tentu tidak akan mengatasi masalah. Untuk mengatasi masalah ya harus diperbaiki dari hulu sampai hilir yang meliputi beberapa kelurahan,” katanya.
“Jadi, usulan semacam itu harus terintegrasi antar kelurahan untuk bisa mengatasi masalah. Saya minta hal semacam ini jadi catatan Dinas PU secara teknis. Usulan seperti ini harus diakomodir,” pintanya.
Contoh yang lain, lanjutnya, terkait dengan peningkatan ekonomi. Yaitu peningkatan produktivitas dan omzet UMKM.
“Misal, satu kelurahan mengusulkan pelatihan anyaman. Di kelurahan tersebut ada 12 orang yang mengusulkan pelatihan anyaman, sedangkan Dinas Perindag menentukan bahwa peserta pelatihan minimal 40 orang. Nah kekurangan peserta pelatihan ini harus disinkronkan dengan kelurahan lain yang juga ada peminat pelatihan anyaman,” terangnya.
“Senyampang usulannya cocok dengan tema pembangunan tahun 2027, usulan seperti ini kita bisa lakukan sinkronisasi. Sehingga masyarakat tetap bisa mengakses apa yang menjadi program-program pemerintah,” tandasnya.
Demikian juga dengan hal-hal yang lain. Menurutnya, seperti pariwisata dan kebudayaan juga dapat dilakukan sinkronisasi. “Tidak harus yang ada di kelurahan tersebut, bisa diintegrasikan dengan kelurahan yang lain,” imbuhnya.
Untuk itu, Ning Ita menandaskan agar usulan-usulan dari masyarakat dintegrasikan antar kelurahan pada Musrenbang tingkat kecamatan di tahun-tahun berikutnya.
“Jadi, tolong mindset-nya harus diubah untuk Musrenbang di tahun-tahun berikutnya. Tidak sebatas levelnya kelurahan saja,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ning Ita juga meminta agar masing-masing OPD menyampaikan programnya di Musrenbang tingkat kelurahan pada tahun-tahun berikutnya.
“Masing-masing OPD agar menyampaikan program kerjanya kepada masyarakat melalui kelurahan. Sehingga masyarakat bisa mengusulkan,” pintanya.
Sementara itu, Camat Prajuritkulon Riaji menyampaikan, sebelum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Prajuritkulon Tahun 2027 telah dilaksanakan Pra-Musrenbang Kecamatan Prajuritkulon Tahun 2027 pada Selasa (10/2/2026).
Pada Pra-Musrenbang tersebut menghasilkan 107 usulan. Terdiri dari 73 usulan Bidang Infrastruktur, 18 usulan Bidang Pembangunan Manusia, dan 16 usulan Bidang Ekonomi.
“Selanjutnya usulan-usulan tersebut akan digodok pada Musrenbang Kecamatan Prajuritkulon Tahun 2027 sebelum dibahas di tingkat kota,” jelasnya. (Roe)











