Jawa TimurPeristiwa

Mobil Polisi 18-X Terobos Lampu Merah Ternyata Milik Pejabat Polda Jatim

Mobil Polisi 18-X Terobos Lampu Merah Ternyata Milik Pejabat Polda Jatim
Mobil Polisi 18-X Terobos Lampu Merah
Mobil Polisi 18-X Terobos Lampu Merah Ternyata Milik Pejabat Polda Jatim
Mobil Polisi 18-X Terobos Lampu Merah

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Mobil polisi yang terlibat kecelakaan karena menerobos lampu merah di Jalan Ngagel, Surabaya, ternyata milik pejabat utama Polda Jatim. Hal itu disampai oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dimintai keterangan terkait video kecelakaan yang viral itu.

“Iya benar, terjadi laka lantas di Ngagel. Tapi tidak benar mobil melarikan diri. Jadi tidak ada tabrak lari,” katanya, Selasa (8/6/2021).

Gatot menjelaskan bahwa saat terjadi kecelakaan, di dalam mobil tersebut hanya ada supir sedangkan pejabat terkait tidak ada di dalam mobil berplat nomor 18-X itu. Kasus kecelakaan tersebut saat ini juga telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya, warga net dihebohkan dengan beredarnya video kecelakaan yang melibatkan mobil polisi dan sepeda motor. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Ngagel Surabaya, tepatnya di jembatan BAT Surabaya, Senin (7/6/2021). Bermula saat mobil polisi berplat nomor 18-X melaju kencang karena tertinggal dengan rombongan polisi yang hendak BKO ke Bangkalan untuk penanganan Covid-19, dan menerobos lampu merah hingga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor. Akibat tabrakan tersebut pengendara sepeda motor terpental berkali-kali dan mengalami luka di kepala, serta kaki.

“Tabrakannya keras sekali, sampai pengendara motor terpental tiga kali. Untunya terlindungi sama motornya sendiri,” kata salah seorang saksi, Agung Mega Nanda. ( fi )

Exit mobile version