Lenterainspiratif.id | Madiun – Sebuah mobil Daihatsu Gran Max bernopol L 1130 EX mengalami pecah ban dan terguling di ruas Tol Madiun KM 624 A arah Surabaya pada Minggu (3/9/2023).
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, beruntung kecelakaan tunggal mobil muat arak tersebut tidak sampai merenggut korban jiwa.
“Betul telah terjadi kecelakaan tunggal trus boks yang memuat arak terguling di ruas Tol Madiun,” ujarnya, Minggu (3/9/2023).
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun ada satu penumpang yang mengalami luka-luka.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa hanya satu penumpang mengalami luka,” paparnya.
Erik menyebut kendaraan yang dikemudikan Ayut Sumawardi (61) warga Gubeng, Kertajaya, Surabaya awalnya melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Madiun ke Surabaya.
Sesampai di lokasi kendaraan yang ditumpangi 4 orang termasuk sopir mengalami pecah ban. Akibatnya, ratusan botol berisi arak dalam karton berserakan.
“Penyebabnya kecelakaan karena mengalami pecah ban,” tandas Erik. (Suf)