Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang terapis pijat di Surabaya diperkosa bergilir oleh tiga orang pria di sebuah rumah kos yang ada di wilayah Bratang, Surabaya. Korban yakni NH (30) warga Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sedangkan ketiga pelaku yakni FCP (20), GDR (23) dan VMD (27), warga Surabaya.
Menurut Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, ketiga tersangka itu memang telah merencanakan aksi pemerkosaan tersebut. “Ketiga tersangka ini sejak awal sudah ada rencana jahat,” ujar Akay.
Aksi asusila itu bermula saat ketika pemuda itu menyewa sebuah kamar kos harian di wilayah Bratang pada Sabtu (12/6/2021). Salah satu tersangka berinisial GDR kemudian memesan jasa pijat korban, pelaku dan korban kemudian menyepakati harga dan lokasi pijat, yakni di rumah kos yang telah di sewa pelaku.
“Terjadilah kesepakatan dengan harga Rp250.000 untuk layanan pijat selama 90 menit,” ungkapnya, Sabtu (19/6/2021).
Kemudian sekitar pukul 23.30 WIB, korban datang ke lokasi yang telah disepakati, dengan diantar suaminya. Mengetahui korban datang, FCP dan VMD kemudian bersembunyi di dalam lemari, karena pemesanan layanan pijat hanya untuk 1 orang saja.
Korban mulai memijat pelaku sekitar pukul 01.00 WIB, namun genap 90 menit pelaku meminta korban untuk istirahat dulu. Pelaku duduk di sebuah kursi yang ada di dalam kamar kos, sedangkan NH duduk di ujung kasur.
Tak berselang lama dua tersangka lain keluar dari dalam lemari, korban pun terkejut, namun VMD langsung membekap mulut korban dan merangkul korban dengan kuat. Sementara GDR langsung memegangi kaki dan tangan korban hingga korban tak berdaya. Mereka kemudian memperkosa korban secara bergantian hingga Minggu (13/6/2021) dini hari.
“Aksi itu berlangsung hingga Minggu dini hari,” kata Akay.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga tersangka keluar dari kamar kos dan meninggalkan korban yang tak sadarkan diri. Ketiganya kabur melarikan diri dengan mengendarai motor. Tak hanya memperkosa korban, pelaku juga membawa kabur tak korban yang berisi uang R 40 ribu dan telepon genggam korban.
Suami korban yang gelisah karena sang istri belum juga memberi kabar hingga dini hari, akhirnya mendatangi lokasi kejadian dan masuk ke dalam kamar kos tersebut. Betaapa terkejutnya ia melihat sang istri tergeletak tak sadarkan diri dengan kondisi penuh luka memar, lebam dan berdarah di wajah dan punggung belakang.
Setelah korban sadar, ia langsung mengadukan penganiayaan dan pemerkosaan yang dialaminya ke sang suami yang kemudian meneruskannya ke Polsek Gubeng.
“Ketiga tersangka kami amankan di rumahnya masing-masing setelah dapat laporan dari korban,” ujarnya.
Pelaku berinisial FCP ditangkap di hari yang sama, Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB disebuah warung ijo Jalan Taman Teratai Surabaya.
Kemudian GDR, ditangkap pada Selasa (15/6/202) pukul 15.50 WIB di rumahnya daerah Jolotundo Surabaya. Pukul 21.00 polisi juga berhasil mengamankan VM di wilayah Mojo.
“Kami saat ini masih terus melakukan penyidikan kasus ini,” pungkasnya. (tim )