lenterainspiratif.id | Mojokerto – Merubah TPA Karangdiyeng Jadi obyek wisata bisa jadi mengarah pada penyalahgunaan anggaran, hal itu dijelaskan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra Saat buka puasa bersama dengan Forkopimda dan warga desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis (22/4/2021) di TPA Karangdiyeng.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam kesempatan ini mengatakan, selain Buka Puasa Bersama, kita juga ingin berdiskusi, terkait adanya beberapa warga Karangdiyeng yang menolak adanya TPA di Karangdiyeng ini.
“Jadi di tahun 2019 itu, sebelum pembebasan lahan, Kepala DLH berserta Polri dan TNI sudah mengundang perwakilan warga Karangdiyeng. Yakni ibu-ibu PKK dan Perwakilan Bapak-Bapak. Bahkan sebelumnya DLH Kabupaten Mojokerto ini telah membuat master plan dan studi kelayakan yang menelan biaya Rp.225 juta,” ujarnya.
“Jadi setelah semua sepakat dalam rapat tersebut, kami melakukan pembebasan lahan yang menelan biaya 7 miliar. Kemudian untuk pembangunan sarana dan prasarana TPA Karangdiyeng menelan biaya 4 miliar. Jadi totalnya 11 miliar ya bapak ibu.” Lanjut Ikfina
“Kita di Pemerintahan tidak bisa seenaknya dalam memberikan kebijakan. Ada peraturan-peraturan yang tidak bisa kami langgar. Misal kami memenuhi permintaan bapak ibu yang merubah TPA ini menjadi obyek wisata, tentu itu bakal terjadi penyalahgunaan anggaran. Karena sejak 2019, laporannya adalah untuk TPA. Bukan obyek wisata. Mohon dimengerti ya Bapak Ibu. Mohon didoakan semoga Mojokerto bisa maju, adil dan makmur,” harapnya. ( Diy )