Daerah

Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Dirlantas Polda Malut Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

foto : dirlantas polda maluku utara, akbp muji ediyanto

Jurnalis : Sarif Umra

Ternate, Lentera Inspiratif.com
Menjelang natal dan tahun baru 2018 dirlantas polda malut akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di beberapa titik sentral yang di pastikan akan digunakan dalam perayaan tahun baru 2018. Bukan hanya itu saja, petugas kepolisian dari lalu lintas akan menertibkan kendaraan yang tak patuhi peraturan. Sebab, demi menjaga terjadinya keselamatan pengguna jalan. Ditambah lagi, untuk menghormati umat kristiani dalam merayakan hari raya natal. Untuk itu, pihak Dirlantas Polda Maluku Utara sudah menyiapkan semua kebutuhan dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyambut hari raya natal dan tahun baru.
AKBP Muji Ediyanto, SH, S.I Dirlantas Polda Maluku Utara, saat ditemui oleh jurnalis Lentera Inspiratif.com, Kamis (21/12/2017) mengatakan, menjelang perayaan tahun baru 2018 kami (dirlantas polda malut,red) bersama steakholder terkait yang membidangi transportasi darat akan mengantisipasi beberapa titik sentral yang di prediksikan akan terjadi penumpukan kendaraan. Serta titik-titik yang akan di antisipasi adalah seputaran land mark dan taman kota di kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. “Karena di pastikan akan terjadi penumpukan kendaraan maka selain melakukan rekayasa Lalu lintas kami juga akan menyiapkan kantung parkir, “jelasnya
Masih menurut kata Muji, fungsi kantung parkir yang akan di sediakan yaitu untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang dapat mengakibatkan kemacetan di seputaran land mark dan taman kota di Kelurahan Toboko, Kota Ternate. Sehingga, beberapa radius dari titik-titik sentral itu, kendaraan akan di letakan di kantung parkir dan hanya orangnya di persilakan masuk. Selain itu, kami akan menertibkan kendaraan-kendaraan yang mengunakan kanalpot racing. Dan apabila di temukan kendaraan yang menggunakan knalpot racing, maka kami akan melakukan tindakan langsung berupa tilang, dan nanti bisa di ambil setelah pemilik kendaraan menganti knalpotnya. “Hal tersebut dilakukan untuk pengamanan perayaan tahun baru 2018 agar masyarakat aman dan nyaman merayakan pergantian tahun nanti. “tandasnya
Kabiro Maluku Utara : Sarif Umra
Exit mobile version