Lentera Inspiratif, Mojokerto – Tahun Baru Imlek di Indonesia hampir selalu diasosiasikan dengan langit yang mendung dan hujan yang turun. Fenomena ini sering menjadi topik pembicaraan setiap tahunnya. Bagi sebagian orang, hujan mungkin dianggap sebagai gangguan dalam perayaan. Namun, dalam kepercayaan masyarakat Tionghoa, hujan justru diyakini membawa makna positif sebagai simbol keberkahan dan rezeki.
Mitos Hujan Saat Imlek dalam Tradisi Tionghoa
Dalam budaya Tionghoa, air melambangkan kemakmuran, kesuburan, dan aliran rezeki. Oleh karena itu, turunnya hujan saat pergantian tahun baru diyakini sebagai pertanda bahwa tahun yang akan datang akan dipenuhi dengan keberuntungan. Hujan juga dimaknai sebagai proses pembersihan, yaitu membersihkan energi negatif dari tahun sebelumnya agar kehidupan di tahun yang baru dapat berjalan lebih baik.
Dalam praktik Feng Shui, unsur air memiliki hubungan yang erat dengan kekayaan dan keseimbangan energi. Oleh sebab itu, hujan yang turun saat Imlek sering ditafsirkan sebagai simbol rezeki yang mengalir deras. Bahkan terdapat pantangan untuk tidak mengeluhkan hujan di hari Imlek karena dianggap sama dengan menolak berkah yang datang dari langit.
Penjelasan Ilmiah: Puncak Musim Hujan
Secara ilmiah, Tahun Baru Imlek mengikuti kalender lunar-solar dan biasanya jatuh antara 21 Januari hingga 20 Februari. Di Indonesia, rentang waktu tersebut memang bertepatan dengan puncak musim hujan yang dipengaruhi oleh angin Monsun Asia. Angin ini membawa massa udara basah dari Benua Asia menuju wilayah Indonesia, sehingga meningkatkan curah hujan terutama pada Januari dan Februari.
BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) menjelaskan bahwa periode Januari–Februari umumnya menjadi puncak musim hujan di banyak wilayah Indonesia, khususnya bagian selatan dan timur. Inilah sebabnya Imlek kerap dirayakan dalam suasana mendung atau hujan.
Sejarah Penetapan Imlek sebagai Hari Libur Nasional
Di Indonesia, Tahun Baru Imlek tidak selalu menjadi hari libur nasional. Pada masa Orde Baru, perayaan Imlek dibatasi di ruang privat. Perubahan besar terjadi ketika Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut larangan perayaan budaya Tionghoa di ruang publik.
Selanjutnya, pada tahun 2002, Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002. Sejak saat itu, Imlek resmi diakui sebagai hari besar keagamaan yang diperingati secara nasional di Indonesia.
Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah keberagaman di Indonesia, sekaligus memperkuat pengakuan terhadap hak budaya dan keagamaan masyarakat Tionghoa.
Simbol Harapan di Tengah Mendung
Meskipun secara meteorologis hujan saat Imlek dapat dijelaskan sebagai bagian dari siklus musim, dalam perspektif budaya Tionghoa hujan tetap dimaknai sebagai simbol harapan dan kemakmuran. Mendung bukanlah pertanda suram, melainkan lambang awal yang membawa kesejukan dan kehidupan baru.
Dengan demikian, identiknya Tahun Baru Imlek dengan hujan bukan sekadar kebetulan cuaca. Ia adalah perpaduan antara siklus alam, tradisi, serta makna simbolik yang diwariskan turun-temurun menghadirkan optimisme bahwa setiap tetes hujan membawa doa dan keberkahan di awal tahun yang baru.
Yulia Lauranza







