Lenterainspiratif.id | Surabaya – Mudik adalah hal yang wajib dilakukan masyarakat Indonesia saat bulan suci Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri, tanpa mudik Hari Raya Idul Fitri pasti terasa kurang afdol. Namun karena pandemi COVID-19 yang saat ini terjadi, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik, hal itu dilakukan guna pencegahan penyebaran COVID-19. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah masyarakat yang bandel dan tetap mudik, salah satunya adalah pembatasan wilayah dan pemberian denda bagi mereka yang melanggar.
Sama halnya dengan pihak kepolisian di Jatim yang mulai melakukan penyekatan wilayah di 7 titik perbatasan Jatim, bagi mereka yang melewati perbatasan akan diberikan sosial oleh petugas terkait larangan untuk mudik.
“Kami akan melakukan beberapa penyekatan, kami sosialisasikan dari sekarang. Jadi sosialisasi dan edukasi ini maknanya supaya masyarakat mengerti dan melaksanakan program pemerintah,” ujar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta usai apel operasi keselamatan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (12/4/2020).
Nico mengatakan operasi keselamatan dan penyekatan ini bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat pergi mudik. Juga demi memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Jajaran Polda Jatim beserta TNI dan stakeholder lainnya melaksanakan kegiatan apel dalam rangka operasi keselamatan Semeru 2021. Tujuannya yang pertama memberikan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah untuk larangan mudik,” kata Nico.
Menurut Nico keputusan pemerintah terkait larangan mudik ini sudah sangat tepat, mengingat lonjakan pasien COVID-19 masih terus terjadi.
“Karena kita ketahui bersama, pascaliburan yang kita alami dari tahun kemarin yaitu natal dan tahun baru, kemudian mudik tahun kemarin juga, selesai liburan, angka COVID-19 naik. Sehingga ada asumsi bahwa pergerakan manusia dalam waktu bersamaan akan memperbesar risiko persebaran COVID-19. Sehingga kita lakukan kegiatan hari ini,” imbuh Nico.
Nico menyebut, akan ada 3.300 personel yang akan diterjunkan untuk menjaga perbatasan wilayah, selain tim kepolisian dari seluruh Jatim, pihaknya juga meminta bantuan dari stakeholder di Jatim.
“Seluruhnya ada 3.300-an seluruh Jatim. Kami juga meminta bantuan dari TNI, TNI AD, AL dan AU yang ada di seluruh jajaran untuk bersama kami melaksanakan kegiatan ini. Tentunya stakeholder terkait dari lalu lintas perhubungan, kesehatan dan ada juga beberapa ormas yang kita libatkan untuk menginformasikan kebijakan pemerintah ini. Kita mulai kegiatan ini dari tanggal 12 April ya,” jelas Nico.
Nico pun menghimbau masyarakat agar bersama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan mendukung program larangan mudik agar pandemi segera berakhir m
“Tentunya kami mohon dukungan masyarakat dan mohon memberitahukan sanak saudaranya supaya nanti lebaran tetap di rumah,” tandas Nico.
Berikut 7 titik penyekatan di Jatim :
1. Perbatasan gerbang Tol Ngawi – Solo
2. Perbatasan Ngawi Mantingan – Sragen
3. Perbatasan Tuban – Rembang
4. Perbatasan Bojonegoro – Cepu
5. Perbatasan Magetan – Karanganyar
6. Perbatasan Pacitan Donorejo – Wonogiri
7. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi – Gilimanuk Bali. ( yan )