Lenterainspiratif.com | Ternate – Puluhan Masyarakat Bastiong Talangame, gelar aksi penolakan rencana pemakaian Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Ternate, sebagai tempat karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona (Covid-19).
Aksi Yang digelar bertempat didepan Kantor BLK Kota Ternate, Kelurahan Bastiong, Kota Ternate Selatan, pada Kamis 26 Maret 2020 itu, dengan memblokir pintu pagar kantor BLK, dengan memakai spanduk dan di penuhi puluhan Warga Bastiong Talamgame.
Perwakilan Ketua Rt 6 Rw 2, Egal Masai, saat di temui awak media di tengah-tengah massa aksi, menyampaikan bahwa, umumnya masyarakat bastiong talangame menolak keras terkait rencana dari pemerintah provinsi, dalam hal ini Gubernur dan jajarannya, dengan rencananya pakai gedung BLK untuk dijadikan karantina bagi orang-orang yang terkena virus corona.
Oleh nya itu kata Ketua Rt, kami dari pihak masyarakat mengambil langkah, kami desak dari pihak BLK, kalau boleh jangan di terima dan harus cari tempat yang lain di luar dari bastiong talangame.
Makanya menurutnya Ketua Rt, tujuan aksi kami adalah menolak keras dengan rencana dari pihak Gubernur untuk memakai Gedung BLK.
“Kalau memang tetap di paksakan untuk di pakai di tempat BLK maka kami akan tetap ngotot dengan aksi yang lebih besar kembali,” ujarnya.
Sementara Kepala BLK Kota Ternate, Muhammad Assegaf, menyampaikan, sebuah bentuk kepedulian yang mereka lakukan juga, karena masyarakat di sekitar BLK ini adalah masyarakat yang berpenghuni tetap di sini dan kita sudah melakukan interaksi dengan mereka, seperti sholat berjamaah di mesjid kita.
“Seketika mereka mendengar itu bahwa BLK dijadikan sebagai pusat karantina Covid-19, mereka menolak itu secara mentah-mentah dan saya mau tidak mau harus menerima mereka,” ucapnya.
“Anggapan mereka itu bahwa saya sudah melakukan perundingan-perundingan dengan Pemprov untuk menempatkan karantina ini di sekitar fasilitas BLK di kota ternate, saya bilang ya saya tetap menolak karena ini sesuai dengan edaran kementerian kita, kementerian ketenagakerjaan kita punya SOP semua,” ujarnya.
Sementara sebagai Kepala BLK sendiri, memberikan kesempatan kepada Pemprov untuk melakukan kordinasi langsung ke pusat, karena secara pribadi dirinya tidak bisa mengambil langkah demikian, apa lagi kata dia, di jadikan sebagai tempat pusat karantina terkena Covid-19.
“Atas dasar itu maka saya melakukan hal itu dan saya sudah berkoordinasi dengan pak dirjen, dan pak dirjen katakan kamu harus laksanakan sesuai arahan kita, sesuai keputusan kita, misalnya karantina itu ngga bisa tolong di instansi atau fasilitas yang lain dicari jangan di BLK,” jelasnya.
Kata kepala BLK, sudah dua kali mereka datang melakukan koordinasi baik dari kepala BPTD yang sebagai anggota satgas Gugus depan, dan juga pemerintah provinsi, dan intinya tetap harus berkordinasi langsung di pusat. (Toks).