Daerah

Mahasiswa IAIN Ternate Padati Kantor Walikota

TERNATE – Pasca jumat tadi, ratusan massa aksi dari Institut Agama Islam Negri (IAIN) Ternate yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu, memadati Kantor Walikota Ternate, Maluku Utara, jumat (4/10/2019).

Dengan membawa spanduk yang bertulikan ‘Reformasi Mati Total, Rebut Demokrasi dan Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis,’ massa aksi kemudian berorasi dan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka.

Dalam aksi tersebut massa aksi menolak sejumlah RUU yang dianggap kontroversial. RUU yang ditolak tersebut diantaranya RKUHP, RUU MINERBA, RUU PEMASYARAKATAN, dan RUU SDA. Massa aksi juga menuntut agar UU KPK segera dicabut, serta meminta agar RUU PKS segera disahkan.

Selanjutnya massa aksi menuntut agar melibatkan organisasi rakyat yang kuat (serikat petani) dalam setiap proses perancangan dan pembahasan RUU Pertanahan.

Selain itu massa aksi juga menuntut, cabut UU Ketenagakerjaan yang pro modal dan secepatnya membuat UU Ketenagakerjaan versi buruh. Serta selesaikan Konflik Papua.

Tidak hanya itu, massa aksi juga menuntut terkait dengan beberapa permasalahan di Maluku Utara yakni, cabut izin usaha pertambangan, IUP-HHK-HA dan Izin Perkebunan sawit di Provinsi Maluku Utara.

Tuntutan lain, Lindungi masyarakat Ake Jira dari kerasukan Industri Ekstraktif. Selanjutnya, buat perda tentang perlindungan PKL (pedagang kaki lima).

Selain itu massa aksi juga menuntut, revisi perda no 2 tahun 2012 tentang RTRW agar punya keberpihakan terhadap rakyat miskin serta tetap melestarikan lingkungan hidup.

Koordinator Lapangan, Ali Jumran Pina yang juga selaku Wakil Presiden BEM IAIN Ternate, kepada sejumlah media mengatakan, Reformasi sudah berjalan selama dua dekade tapi watak orba seperti mendapatkan revormasinya. Perlahan lahan, kata dia, watak tiranik muncul kembali dalam situasi sosial dan politik di bangsa ini.

“Kabar memilukan datang dari kendari, 2 kawan pejuang demokrasi mati terkena tembakan, padahal kebebasan berpendapat dijamin dalam UU dan tidak boleh dibungkam dengan alasan dan cara apapun, hal ini sudah jelas merupakan bukti pelanggaran HAM yang pernah terjadi,” ungkapnya.

“da ratusan masyarakat Papua yang mati akibat konflik, namun Negara cendrung lamban dalam proses penyelesaiannya, bahkan ada beberapa jurnalis dan aktivis pro demokrasi yang ditangkap baru-baru ini, tentu sangat kuat indikasinya, watak represif orba menjalar kembali,” imbuhnya. (ridal)

Exit mobile version