Jawa TimurPeristiwa

Lokasi Pembuangan Limbah di Gondang Mojokerto Disidak Dewan

DPRD Kabupaten Mojokerto, Sidak Dewan, Komisi 3 DPRD, Komisi III, Galian-c, Mojokerto, Pemhuangan Limbah,
DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak ke Lokasi Pembuangan Limbah di Desa Wonoploso, Gondang, Mojokerto
Lokasi pembuangan limbah, DPRD Kabupaten Mojokerto, Sidak Dewan, Komisi 3 DPRD, Komisi III, Galian-c, Mojokerto, Pemhuangan Limbah,
DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak ke Lokasi Pembuangan Limbah di Desa Wonoploso, Gondang, Mojokerto

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Dugaan dumping limbah di Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, Gondang, Mojokerto menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pagi tadi, Senin (6/6/2022) pihak legislatif melakukan sidak ke lokasi pembuangan limbah di bekas galian-c ini.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono mengatakan, alasan dirinya melakukan sidak ini karena ada laporan dari masyarakat setempat terkait bau tidak sedap yang diduga muncul dari tempat tersebut. “Ada 3 titik (pembuangan limbah) didalam lokasi,” ujarnya pada Lenterainspiratif.id, Senin (6/6/2022).

Pitung juga menjelaskan, saat ini tinggal satu titik yang masih mengelurakan bau tidak sedap. Sementara lainnya, sudah diberikan obat penghilang bau.

“Limbahnya sudah berbentuk cair, mungkin terkena hujan,” jelas politisi fraksi PKB ini.

Saat ini, komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto tengah berupaya mencari oknum pembuang limbah di lokasi bekas galian-c ini. Dirinya juga akan menidaklanjuti perkara ini sampai tuntas.

“Kami akan segera menindak lanjuti masalah ini dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi yang turut mendampingi sidak kali ini mengatakan jika limbah yang berada di lokasi merupakan bangkai ayam. Dirinya juga mengatakan jika limbah ini bukan termasuk B3.

“Ada seperti bulu dan bangkai ayam. Ada juga kotoran ayam. Bukan B3,” ujar Zaqqi.

Selanjutanya, pihak DLH akan menunggu undangan dari pihak legislatif untuk pembahasan lebih lanjut. “Intinya kami tadi mengawal bapak dewan (sidak), saat ini kita menunggu intruksi pimpinan. Jadi kami menunggu surat undangan dari dewan untuk pembahasan lebih lanjut,” tutupnya.

Kasus dumping limbah ini mencuat saat Warga Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang meresahkan bau tidak sedap. Bau menyengat ini diduga berasal dari lahan bekas galian-c yang kini beralih fungsi jadi tempat pembuangan limbah, Rabu (4/5/2022).

Dari informasi yang didapat, lahan bekas Galian-C ini dimiliki oleh Selamet yang juga warga setempat. Di area ini, terdapat 3 kubangan dengan kedalaman 15 meter berisi cairan berwarna hitam dengan bau yang menyengat. (Diy)

Exit mobile version