HukumKriminalPeristiwa

lima kawanan perampok satroni rumah pengusaha gabah

foto : petugas melakukan olah TKP
jurnalis : didik erwanto
jombang lenterainspiratif.com kawanan pencuri sekaligus perampok yang menyatroni rumah pengusaha gabah di jombang, dan  harus menewaskan pemiliknya  H. SUYANTO akibat terlalu lama di sekap oleh lima kawanan perampok pada hari Rabu  08/11/2017, sekira pukul 03.00 Wib, Desa. Ngumpul Kecamatan Jogoroto Kab. Jombang jawa timur.
Sebelumnya pintu kondisi rumah dalam keadaan terkunci dan tertutup yang di kelilingi tembok, dan gerbang dalam keadaan terkunci gembok, waktu itu Hj. MUNDZIROH warga  Dsn./Ds. Ngumpul Kec. Jogoroto Kab. Jombang.berada diruang tengah sedang istirahat melihat TV, tiba tiba pelaku sebanyak lima orang laki laki memakai cadar sudah berada didalam rumah korban salah satu pelaku mengatakan “Jangan bergerak, hidup atau mati,  dimana hartamu” sambil korban Hj. MUNDZIROH leher dikalungi celurit, disuruh menunjukkan Harta hartanya berupa perhiasan dan uang tunai.
sementara korban H. SUYANTO yang sedang istirahat di kamar tidur langsung bagian mulut dan mata di tutup lakban, kedua tangan diikat kawat dibelakang, kedua kaki diikat kawat, sedangkan Hj. MUNDZIROH pada bagian mulut dan mata dilakban, kedua tangan diikat kawat dibelakang, kedua kaki diikat tali rafia. Setelah berhasil mengambil barang barang didalam rumah berupa 2 (dua) Gelang emas berat masing masing 40 grm dan 20 grm, 1 (satu) Kalung emas berat 20 grm,  (tiga) Cincin emas berat @ 5 grm, Uang tunai sejumlah 50 juta dan  1 (satu) Unit HP NOKIA sim card 08123190096.
selepas mengambil barang yang ada di dalam rumah pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 warna hijau dan 1 (satu) Unit TRUCK Cantet Nopol : S-9075-UW, warna biru polos yang berisi muatan gabah 9 Ton. 
Setelah korban Hj. MUNDZIROH berhasil melepas ikatan tali kemudian memberitahu anak korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jogoroto, lalu korban  H. SUYANTO dilakukan pertolongan kondisi masih bernafas dibawa ke Puskesmas Mayangan selang beberapa menit kemudian meninggal dunia. 

kasatreskrim polres jombang AKP gatot setyo budi menegaskan bahwa korban meninggal akibat pernafasanya terganggu karena terlalu lama di lakban oleh perampok, selain itu pihaknya juga setelah mendapatkan laporan segera melakukan olah TKP,  meminta keterangan para saksi, mengevakuasi jenazah korban ke RSUD jombang untuk di autopsi dan memasang garis polisi di sekeliling rumah.

  
masih kata gatot, untuk sementara keberadaan kawanan perampok masih dalam penyelidikan dan kawanan perampok terancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan / Perampokan. (dik) 
Exit mobile version