Lenterainspiratif.id | Jember – Terbelit kasus pelecehan seksual terhadap salah satu dosen di kampusnya, Rektor Unipar (Universitas PGRI Argopuro) Jember , RS, kini mundur dari jabatannya. Namun ia tetap menjadi dosen di kampus tersebut.
“Secara administratif, beliau masih sebagai dosen. Sebab kan hasil rapat di kami kemarin kan keputusannya SP (Surat Peringatan) dan mundur dari jabatan rektor. Untuk status sebagai dosen ya tetap,” kata Kepala Biro III Unipar Jember Dr. Ahmad Zaki Emyus, Minggu (20/6/2021).
Mantan rektor tersebut kata Zaky adalah dosen pascasarjana di Unipar Jember, ia mengajar mengenai media pembelajaran.
“Beliau mengajar media pembelajaran. Home base-nya di Pascasarjana,” kata Zaki.
Namun untuk saat ini, lanjut Zaki, perkuliahan memang belum ada. Jadi kegiatan perkuliahan di Unipar masih libur.
“Jadi memang di kampus sendiri masih belum ada perkuliahan. Belum ada aktivitas,” pungkas Zaki.
Rektor Unipar (Universitas IKIP PGRI Argopuro) Jember berinisial RS mengundurkan diri. RS mundur setelah dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen. RS sendiri mengakui perbuatan itu karena khilaf. ( suf )