Jawa TimurKriminal

Kuras Isi Kotak Amal Residivis Ini Hampir Jadi Amukan Masa

Kuras Isi Kotak Amal Residivis Ini Hampir Jadi Amukan Masa
Pelaku saat diamankan
Kuras Isi Kotak Amal Residivis Ini Hampir Jadi Amukan Masa
Pelaku saat diamankan

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Seakan tak kenal kapok, seorang residivis pencurian kotak amal di Lamongan, kembali mengulangi aksinya hingga nyaris menjadi sasaran amuk masa. Pelaku yakni, Adi (28), warga Kecamatan Karangbinangun, Lamongan.

“Pelaku ini tergolong residivis dan spesialis curi kotak amal,” kata Kabag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).

Pelaku ditangkap warga saat akan menggondol kotak amal di Masjid Sabilil Khoirot, Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung. Ulah pelaku pertama kali diketahui seorang warga bernama Siswo (30) yang saat itu berada di samping masjid.

“Ketika itu saksi mendengar suara ‘glodak’ dari dalam masjid. Sehingga saksi penasaran dan mencari tahu arah suara itu,” ujar Estu.

Betapa kagetnya saksi saat melihat orang tak dikenal sedang berusaha merusak kotak amal dan mengambil isinya. Siswo pun bergegas menemui seorang temannya bernama Wanto dan mengajaknya ke masjid.

“Kedua saksi bergegas kembali ke masjid dan masih mendapati pelaku sedang memasukkan uang kotak amal ke dalam tas yang dibawa pelaku,” terangnya.

Tanpa basa-basi Siswo dan Wanto langsung mendekati korban dan menangkap. Sebelum diserahkan ke polisi, warga juga sempat beberapa kali menghajar pelaku.

“Dari hasil pengembangan pemeriksaan hingga tadi malam, diketahui aksi tersangka tidak baru kali ini saja. Sebelumnya pernah dua kali melakukan perbuatan yang sama. Yakni di Kembangbahu dan Kalitengah,” imbuhnya.

Estu menambahkan, pelaku menguras uang kotak amal sebesar Rp 1.328.000 dari Masjid Sabilil Khoirot. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya obeng warna kuning yang dipakai membuka paksa kotak amal, serta sepeda motor Suzuki Satria Fu 125 nopol S 5826 VH.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e, tentang pencurian,” pungkasnya. ( man )

Exit mobile version