Peristiwa

Kritik Baperjakat Pemkab Situbondo, Aktivis Senior Dipolisikan

Amirul Mustofa, Aktivis senior di Situbondo
Aktivis Senior
Amirul Mustofa, Aktivis senior di Situbondo

Lenterainspiratif.id | Situbondo – Seorang aktivis senior Situbondo dilaporkan ke polisi gara-gara mengkritik Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemkab Situbondo.

Amirul Musthofa dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik gara-gara kritik yang ia layangkan melalui status WA di ponselnya.

Diketahui, Amirul Musthofa dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh Kiai Rosy melalui kuasa hukumnya, Supriyono.

“Saya membuat status di WA, setelah sebelumnya ada seorang PNS Pemkab Situbondo, yang mengaku diancam dimutasi seseorang, dan disebut-sebut Kiai Rosy. Namun saya tidak mengenal Kiai Rosy tersebut,” ujar Amirul Musthofa.

Amirul diperiksa penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (24/3/2022). Menurut terlapor sesuai dengan amanah perubahan UU ITE, kasus yang dialaminya merupakan delik aduan murni, sehingga yang melaporkan harus nya dari korban secara langsung.

“Sedangkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang saya alami itu, justru kuasa hukum dari orang yang mengaku menjadi korban,” kata Amirul Musthofa.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil MA itu menegaskan, dalam status WA di ponsel, pada Agustus 2021 lalu itu, dirinya mengkritik Baperjakat selaku pemangku mutasi para pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo, bukan untuk posisi menyerang seseorang yang disebut-sebut Kiai Rosy.

“Jadi saya hanya melakukan kritik terhadap Baperjakat Pemkab Situbondo, bukan dalam posisi untuk menyerang terhadap Kiai Rosy, karena saya tidak kenal. Bahkan, saya juga tidak berteman melalui aplikasi WA dengan Kiai Rosy,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

“Terlapor Amirul Musthofa sudah diminta keterangannya oleh penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo,” katanya.

Exit mobile version