KPU Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi untuk Guru PPKN
Lenterainspiratif.id | Mojokerto — KPU Kota Mojokerto mengelar kegiatan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 bagi Guru PPKN dan Ketua Osis SMA dan SMK Se-Kota Mojokerto, Sabtu (24/8/2024) di Hotwl Lyyn
Acara yang dibuka oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Oggy Yulian Pratama menjelaskan terkait tugas dan fungsi KPU Kota Mojokerto, bahwa jajaran KPU Kota Mojokerto dibantu oleh Badan AdHoc dibawahnya, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia
Pemungutan Suara (PPS).
“Dalam menjalankan tugas untuk mensukseskan Pilkada serentak kita telah membentuk PPK dan PSS, nanti untuk pemilihan ada KPPS,” katanya saat membuka acara.
Lebih lanjut dihadapan peserta yang mayoritas pemilih pemula ini, Oggy menjelaskan pada saat mencoblos nantinya Pemilih akan mendapatkan “undangan”, dan undangan tersebut akan dibawa ke TPS dengan menunjukkan KTP-el.
“Nah kebanyakan Pemilih Pemula tidak memiliki KTP-el. Hasil dari koordinasi dengan Dispendukcapil ada sejumlah 1.068 yang berusia 17 tahun pada 27 November 2024. Dispendukcapil memiliki target 100 perekaman KTP-el per hari, namun
Dispenduk hanya mendapatkan 50% dari target tersebut karena kurangnya minat siswa-siswi yang berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP-el menggunakan seragam sekolah,” jelasnya.
Oleh karenanya, lanjutnya KPU Kota Mojokerto melakukan koordinasi dengan
Dinas Pendidikan dan memperoleh hasil bahwa nantinya para siswa-siswi diperbolehkan menggunakan baju ganti saat dilakukan perekaman KTP-el.
“Jika Pemilih Pemula hanya
membawa surat undangan saja, tidak mempunyai atau tidak mampu menunjukkan KTP-el maka akan kehilangan hak pilihnya,” tambahnya.
Agar tak kehilangan hak pilih, Oggy menghimbau untuk sesegera mungkin diinfokan kepada siswa di sekolah untuk segera melakukan perekaman KTP-el jika memang sudah berusia 17 tahun, karena saat 27 November 2024 nanti Dispenduk hanya melayani pengambilan kartu KTP yang sudah mengurus jauh-jauh hari.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Sosialisasi
Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Yahya Sachrul
Wahyu Iman Asyidiq mengatakan tujuan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) diantaranya adalah
Koginitif (penyebarluasan informasi), Afektif (meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang hak dan kewajiban Pemilih), dan Psikomotorik (meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu/Pemilihan).
“Pemerintahan yang mendapatkan pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui demokrasi, yaitu melalui pemilihan umum. Pengertian pemerintahan oleh rakyat yaitu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan berdasarkan pribadi,” jelasnya dihadapan guru dan siswa.
Ia juga menegaskan pemilu yang demokratis, dimana Penyelenggaraan Pemilu harus memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu pemenuhan hak politik seseorang, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih.
“Selain itu, Pemilu juga harus diselenggarakan dengan taat pada asas kepastian hukum, tertib penyelenggara Pemilu, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” jelasnya. ( Roe )