Mojokerto, LenteraInspiratif -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) persiapan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota pada Pilkada 2024, Rabu (4/9/2024). Acara yang berlangsung di Warung Surodinawan itu digelar untuk memantapkan persiapan menjelang dilaksanakannya Rekapitulasi dan Penetapan DPT.
Acara yang juga dihadiri oleh PPK, PPS, Lapas klas 2B, Dispendukcapil ini agar sebelum penetapan data yang ada baik ditingkat kelurahan, kecamatan, data di Lapas dan di Dispendukcapil tidak ada miss.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni mengatakan rekapitulasi DPT akan ditetapkan pada 21 September mendatang. Untuk itu, perlu rakor dan menyamakan data agar tidak ada data pemilih yang terlewat.
“PPK-PPS ini elemen penting sukseskan pilkada. Kita berterimkasih atas kerja kerasnya. Sesuai tahapan Rekapitulasi DPT pada 21 September,” katanya.
Menurut Usmuni data rekapitulasi yang akan ditetapkan nantinya merupakan data yang bisa dipertanggungjawabkan jika ada pertanyaan dari pihak luar, sehingga tidak ada lagi perdebatan atau keraguan terkait data pemilih.
“Harapannya tidak ada lagi data yang miss, semua bisa dipertanggungjawabkan jika ada pihak-pihak lain yang mempertanyakan,” terangnya.
Sementara itu Mohammad Oggy divisi perencanaan data dan informasi KPU kota Mojokerto menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan merupakan tahapan yang sangat penting.
“Kegiatan rakor hari ini penting karena berkaitan erat dengan masyarakat yang akan ikut memilih,” katanya.
Untuk diketahui jadwal penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli hingga 11 Agustus 2024. Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dilaksanakan mulai tanggal 18 Agustus hingga 13 September 2024. Sementara Rekaputulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 14 September hingga 21 September 2024. Untuk pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan mulai tanggal 22 September hingga 27 November 2024. (roe/adv)