
Lenterainspiratif.com | Jember – Begini Kronologi pemerkosaan gadis 15 tahun oleh 8 pemuda mabuk di Kecamatan tanggul.
Berdasarkan keterangan yang diberikan Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto, kejadian pemerkosaan pada siswi SMA itu berawal ketika 8 pemuda yang menjadi pelaku tengah pesta miras di lokasi kejadian, yakni di tengah kebun karet.
Kemudian korban yang dibonceng motor oleh temannya lewat, kebetulan teman korban kenal dengan salah satu pelaku. Teman korban kemudian di panggil oleh gerombolan pemuda itu.
“Perempuan yang membonceng korban ini kenal dengan salah seorang pelaku. Akhirnya korban dan teman perempuannya ini dipanggil oleh salah seorang pelaku tadi,” kata Sugeng dalam rilis di mapolsek, Selasa (8/9/2020).
“Dan korban saat itu ternyata juga dalam kondisi mabuk. Tapi dia minumnya di tempat lain,” tambahnya.
Korban kemudian diajak bergabung dengan 8 pemuda mabuk itu, untuk mabuk bersama. Sedangkan teman korban menunggu dari kejauhan.
“Saat itulah terjadi tindak pemerkosaan itu. Korban diperkosa secara bergiliran. Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena kondisinya yang mabuk,” ungkap Sugeng.
Tak sampai disitu, dua dari delapan pelaku membawa korban ke tempat lain. Dan lanjut menyetubuhi di tempat itu.
“Setelah pulang, korban lalu menceritakan apa yang dialami ke orang tuanya. Korban didampingi orang tuanya lalu melaporkannya ke kami,” terang Sugeng.
5 tersangka telah berhasil diamankan oleh polisi sedang 3 orang lainnya masih buron.
“Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun,” pungkas Sugeng. (suf)