Jawa TimurKriminal

Ketua Perindo Nganjuk Terlibat Kasus Pencurian Terancam Dipecat

Ketua Perindo Nganjuk Terlibat Kasus Pencurian Terancam Dipecat
barang bukti yang berhasil diamankan
Ketua Perindo Nganjuk Terlibat Kasus Pencurian Terancam Dipecat
barang bukti yang berhasil diamankan

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Tanggapi kasus pencurian besi kerangka di sebuah toko bangunan yang dilakukan oleh Ketua Perindo Nganjuk, Aris Sukariono (44), Ketua DPW Perind o Jatim, Mirdasy, mengusulkan pemecatan tersangka ke DPP. Disisi lain Misdary juga sangat menyayangkan perbuatan tercela yang dilakukan oleh kadernya itu.

“Benar memang itu ketua Perindo Nganjuk. Kita sudah bersurat ke DPP untuk usulan pemecatan atau dicopot. Tapi nanti keputusan akhir ada di DPP, bukan ranahnya DPW untuk memecat,” ujar Mirdasy, Sabtu (22/5/2021).

Mirdasy menjelaskan, saat ini dirinya belum menerima lampiran dari kepolisian terkait penetapan tersangka Ketua DPC Perindo Nganjuk.

Jika pihaknya sudah menerima lampiran dari pihak kepolisian maka akan sesegera mungkin diteruskan ke DPP Perindo untuk memperkuat bukti tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Ketua Perindo Nganjuk itu.

“Tentu saja kita menyayangkan. Kita masih tunggu salinan dari kepolisian. Dan memang kita mengakui itu kader Perindo dan posisinya Ketua di Nganjuk. Pemecatan bukan ranah DPW, partai kan ada majelis kode etik tergantung DPP,” sambungnya.

Sebagaimana diberikan sebelum, Aris Sukariono, Ketua Perindo Nganjuk diamankan polisi atas dugaan pencurian 16 buah besi pondasi berbentuk kolom, dan 4 buah pipa paralon.

Tersangka diamankan, Selasa (18/5) dini hari di rumahnya bersama barang bukti besi beton dan kendaraan untuk mengangkut.

“Betul dapat kami jelaskan, bahwa kita melakukan penyelidikan dan berhasil ungkap kasus pencurian dan pemberatan di Tanjunganom di sebuah toko bangunan. Tersangka inisial ARS. Kita amankan juga di rumah tersangka barang bukti berupa besi betonizer yang diambil dari sebuah toko bangunan. Mobil Daihatsu GranMax nopol AG 8395 VI yang digunakan untuk mengangkut,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas, Jumat (21/5/2021). ( ji )

Exit mobile version