DaerahJawa Timur

Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti Mendadak Jadi Warga PSHT Pusat Madiun

La Nyalla Mahmud Mattalitti, Warga PSHT, Madiun

La Nyalla Mahmud Mattalitti, Warga PSHT, Madiun

Madiun | Lenterainspiratif.id – Perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun, menjadikan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai warga kehormatan PSHT. Kehormatan tersebut diberikan kepada LanNyalla karena dinilai mampu mengasah, mengasihi, mengasuh, serta menjaga keharmonisan antara ras, suku, agama dan antar golongan yang ada di negara ini.

“Warga Kehormatan kita berikan kepada beliau (Ketua DPD RI ), kami Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), yakin bahwa beliau bisa asah, asih, dan asuh dalam menjaga keharmonisan antara ras, suku, agama dan antar golongan yang ada di negara ini. Yakni guna menjaga keharmonisan dalam kebhinnekaan,” ujar Ketum PSHT Pusat Madiun, Moerdjoko dalam sambutannya di Hotel Sun Kota Madiun, Minggu (17/10/2021).

“Kakang Mas Nyalla, sebagai Ketua DPD RI adalah representasi perwakilan golongan, utusan daerah, yang mana hal tersebut jelas mewakili keberagaman golongan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” imbuhnya.

Selain memberikan gelar warga kehormatan, Moerdjoko juga memberikan seragam dan simbolis memakaikan seragam kebesaran PSHT ke LaNyalla.

Sementara LaNyalla Mahmud Mattalitti berjanji akan melaksanakan amanah yang diberikan sebagai warga kehormatan di PSHT.

“Yang jelas kita diberi amanah. Yang jelas kita akan melaksanakan amanah itu,” ujar La Nyalla.

LaNyalla juga mengatakan akan banyak belajar kepada para senior PSHT. “Kita lihatlah kita baru mempelajari sebagai tanda pemberian anugrah warga kehormatan PSHT,” tandasnya.

Selain LaNyalla, acara tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Madiun HM Ahmad Dawami serta ratusan Ketua Cabang PSHT dari berbagai daerah di Indonesia.

Selain LaNyalla, kepada Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kang mas, Rizal E. Halim, juga menerima gelar warga kehormatan PSHT. ( ji )

Exit mobile version