DaerahPolitik

Ketua DPC Gerindra Taliabu, Terancam Sanksi

foto : muksin amrin, ketua bawaslu provinsi maluku utara.

Maluku Utara, Lentera Inspiratif.com
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Taliabu, akan teracam sanksi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Taliabu. Sanksi yang diberikan oleh Muhaimin Syarif, Ketua DPC Gerindra Taliabu, mengenai pelanggaran pemilu yang dilakukannya.

Dalam kampanye yang digelar oleh pasangan calon (Paslon) Abdul Gani Kasuba dan M Ali Yasin (AGK – YA), beberapa waktu lalu di Kabupaten Taliabu, nampak Muhaimin Syarif sebagai Juru Kampanye (Jurkam). Padahal, diketahui Muhaimin Syarif merupakan Jurkam dari Paslon Muhammad Kasuba dan Abdul Madjid Husen (MK – Maju), sesuai dengan data yang ada di KPU Provinsi Maluku Utara.

"Kenapa Panwas memberhentikannya, karena orang itu (Muhaimin Syarif, red) tidak terdaftar sebagai Jurkam AGK – YA. Ia terdaftar sebagai Jurkamnya MK – Maju, "ungkap Muksin Amrin, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, saat dihubungi via seluler pada, Kamis (24/05/2018).

Secara mekanisme dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 4 tahun 2017 tentang Kampanye, maka semuanya harus didaftarkan. Baik itu waktu kampanye maupun Jurkam. Dan jika itu tidak didaftarkan, maka melanggar peraturan, karena tidak ada payung hukum yang jelas.

"Langkah yang diambil oleh Panwaslu adalah bentuk dari pencegahan. Dan secara etika, ia (Muhaimin Syarif, red) tidak boleh mengamuk seperti itu, kayak seperti orang gila saja. Padahal, yang bersangkutan adalah orang partai. Seharusnya, orang partai itu paham aturan, "jelasnya.

Muksin menambahkan, sanksi yang akan diberikannya, masih proses pendalaman. Karena pihak Panwaslu Taliabu masih mengumpulkan data maupun saksi yang ada.

"Kalau ini sifatnya mengancam dan menghalangi – halangi, maka ini unsurnya pidana dan sanksi yang diberikan ya pidana. Tapi, kalau ini unsur pelanggaran administrasi, maka sanksi yang diberikan adalah tidak boleh kampanye untuk waktu berikutnya, "pungkas Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara. (red)

Exit mobile version